Sebagai bagian untuk mengejar perekaman KTP-el, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di
berbagai wilayah Kabupaten/Kota terus meningkatkan pelayanan, bahkan di Kota Cimahi dari
hasil pantauan pelayanan sampai pukul 21.00 WIB. Pada saat pemungutan suara pada 27 Juni
2018, Dukcapil tetap buka untuk melayani masyarakat. Meskipun demikian, bukanya tanpa
hambatan sebagai contoh proses perekaman KTP-el di Kabupaten Garut sering bermasalah
karena terkendala jaringan internet.
Khusus bagi pemilih disabilitas di Provinsi Jawa Barat tercatat sebanyak 50.882 pemilih, dengan
rincian Tuna Daksa (14.462), Tuna Netra (9.189), Tuna Rungu/Wicara (9.212), Tuna Grahita
(5.407) dan Disabilitas lainnya (12.782). Khusus, untuk KPU Kabupaten Garut menyiapkan
anggaran Bimtek agar KPPS dan PKK melayani pemilihan suara kepada kelompok disabilitas.
Tantanganya apakah dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2018 hak-hak mereka akan terfasilitasi
sesuai dengan kekhususan yang akan dipantau pada 27 Juni 2018.
Khusus bagi pemilih disabilitas di Provinsi Jawa Barat tercatat
sebanyak 50.882 pemilih, dengan rincian Tuna Daksa (14.462),
Tuna Netra (9.189), Tuna Rungu/Wicara (9.212), Tuna Grahita
(5.407) dan Disabilitas lainnya (12.782).
PILKADA RAMAH HAM • CATATAN KOMNAS HAM PILKADA 2018
60
Narapidana dan warga binaan juga menjadi ancaman besar tidak dipenuhi hak pilihnya,
sebagai contoh di Jawa Barat memiliki 33 (tiga puluh tiga) Lapas dan Rutan dengan jumlah
warga binaan 23.159 orang berpotensi akan kehilangan hak pilihnya. Sebab, kebijakan baru
KPU RI adalah mewajibkan mereka memiliki KTP-el dan/atau SUKET serta menunjukanpada
saat pelaksanaan pemungutan suara. Hal itu, sangat sulit dipenuhi oleh para tahanan dan
nara pidana. Sedangkan bagi pasien rumah sakit, kebijakan yang berlaku adalah mereka akan
dilayani oleh TPS terdekat dan baru dapat memilih antara pukul 12.00 – 13.00 WIB dengan
memiliki form A5 (pindah alamat).
Persoalan lain yang cukup menjadi perhatian adalah pemenuhan hak pilih bagi orang dengan
gangguan jiwa (ODGJ), baik yang ringan dan berat, sebanyak 74.395 orang dalam ketegori
berat dan dipasung mencapai 10.638 orang11. Untuk memastikan hak pilih bagi ODGJ, Tim
melakukan pantauan di RSJ Jawa Barat, pasien yang dikategorikan dapat memberikan suara
pada pemilukada adalah pasien yang sudah masuk ke perawatan di ruang tenang dengan
catatan pasien tersebut telah mendapatkan rekomendasi resmi dari dokter pendampingnya.
Berdasarkan catatan pihak rumah sakit, jumlah pasien rawat inap sebanyak 100 (seratus) orang
dan yang sebanyak 62 (enam puluh dua) pasien berada di rawat inap pada ruang tenang dan
38 (tiga puluh delapan) pasien dapat menggunakan hak pilihnya dalam pilkada serentak 2018.
Pada pelaksanaan pemungutan suara 27 Juni 2018, Tim Komnas HAM Rumah Sakit Hasan
Sadikin Bandung, komunitas masyarakat adat Sunda Wiwitan, Kabupaten Garut, dan Lapas
Klas II B Garut dengan uraian sebagai berikut:
11 Infromasi tersebut juga diperkuat data yang dipublikasikan di Republika, edisi 12 November 2017