Sementara pada tahapan penyelenggaraan Pilkada permasalahan diskriminasi ras dan
etnis, untuk wilayah Kalimantan Timur yang pada awalnya tampaknya tidak terlalu
menjadi persoalan seperti beberapa wilayah tetangga seperti Kalimantan Barat, Kalimantan
Selatan bahwa politik identitas menjadi persoalan, melihat kondisi tersebut dapat dikatakan
bahwa polarisasi politik identitas tidak terlalu signifikan mempengaruhi peta politik di
Kalimantan Timur, ternyata tidak sepenuhnya benar.
Kondisi tersebut didasarkan pada paparan Bawaslu Kalimantan Timur juga menengarai
adanya praktik mempengaruhi pemilih dengan dasar SARA terutama terjadi di Kota
Samarinda (105 TPS), Paser dan Kutai Barat (14 TPS). Sedangkan praktik menghina/
menghasut dengan ujaran SARA terjadi di Kota Samarinda (94 TPS), Kutai Barat (15 TPS),
Mahakam Hulu (9 TPS) dan Panajam Paser Utara (4 TPS).
49
g. Maluku
Pemekaran wilayah Maluku Tengah dengan Seram Bagian Barat masih menyisakan
permasalahan sehubungan dengan tapal batas diantara kedua pemerintahan daerah,
selain itu masih adanya isu SARA yang mewarnai proses Pilkada 2018. Berdasarkan data,
fakta dan informasi yang diperoleh perwakilan Komnas HAM Provinsi Maluku setelah
melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak dan melakukan pemantauan langsung di
lapangan, didapati persoalan terkait hal dimaksud. Persoalan tapal batas ini berkaitan
dengan konflik di Tanjung Sial di mana ada beberapa desa (Waelapia dan Waiyasel) yang
DPT-nya terbagi atas 2 (dua) wilayah Pemilihan yaitu Kabupaten Maluku Tengah dan
Kabupaten Seram Bagian Barat. Terhadap permasalahan tersebut KPU Provinsi Maluku
telah melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Maluku Tengah dan KPU Kabupaten
Seram Bagian Barat mengenai teknis pelaksanaannya di mana proses pencoblosan dilakukan
di desa tidak lagi dilakukan di atas Kapal seperti yang terjadi pada Pilpres dan Pileg 2014.
Sementara berkaitan dengan diskriminasi ras, etnis dan SARA, Komnas HAM Perwakilan
Maluku menemukan adanya praktik politisasi SARA yang dilakukan oleh Koordinator
PILKADA RAMAH HAM • CATATAN KOMNAS HAM PILKADA 2018
Meskipun demikian, Bawaslu Kalimantan Timur tidak memberikan penjelasan lebih lanjut
atas pertanyaan terkait penanganan pemilihan dengan dimensi SARA.