Bawaslu RI menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada telah mengatur mengenai larangan dan sanksi terkait kampanye di media sosial (medsos), meliputi mempersoalkan Pancasila dan Undang-Undang, menghina ras dan golongan paslon, menghasut, memfitnah atau mengadu domba, serta menggunakan atau menganjurkan penggunaan kekerasan. Bawaslu RI juga melakukan pengawasan terhadap akun media sosial yang didaftarkan ke KPU dan mengawasi akun media sosial selain yang didaftarkan KPU. Bawaslu RI melaksanakan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Kominfo), cyber crime Mabes Polri dan instansi terkait yang melakukan pengawasan terhadap media sosial. Kepolisian RI telah membentuk satuan tugas (Satgas) Nusantara. Satgas ini dibentuk sebagai upaya untuk meminimalisasu isu-isu terkait dengan ujaran kebencian (hate speech) dan penggunaan isu SARA dalam pilkada. Tujuannya untuk menciptakan situasi yang kondusif agar pilkada bisa berjalan aman, damai, lancar dan sejuk. Di dalam Satgas Nusantara, terdapat 4 (empat) empat sub-satgas. Pertama, Sub-Satgas Managemen Sosial, tugasnya bagaimana bersama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan komponen masyarakat mendinginkan situasi. Kedua, SubSatgas Manajemen Media, tugasnya membuat suatu program naratif terhadap berita-berita yang sifatnya hoaks maupun ujaran kebencian. Ketiga, Sub-Satgas Kemitraan yang melakukan tugas-tugas fisik dan non fisik misalnya kegiatan keagamaan, istighotsah, takbir akbar, di gereja kegiatan dengan pendeta, dll. Keempat, Sub-Satgas Penegakan Hukum, meliputi cyber patroll, deteksi dini terhadap hoaks, ujaran kebencian, dan isu SARA, serta melakukan penindakan. Kepolisian belum dapat memberikan konfirmasi mengenai substansi aduan tersebut karena masih dalam proses verifikasi. Sampai saat ini, Tim belum menemukan ujaran kebencian yang masif, terutama di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Kalimantan Timur. Berikut hasil temuan Komnas HAM RI PILKADA RAMAH HAM • CATATAN KOMNAS HAM PILKADA 2018 Hoaks berbasis SARA masih ada Hasil pantauan Komnas HAM RI dalam pelaksanaan persiapan pilkada di beberapa wilayah masih ditemukan adanya ujaran kebencian dan hoaks berbasis SARA. Di Kabupaten Garut ditemukan fakta adanya ujaran kebencian terhadap pasangan nomor urut 2 yaitu Iman Alirahman – Dedi Hasan Bachtiar dengan ucapan “halal masuk neraka”. Saat ini, proses pemeriksaan perkara sudah berada di kepolisian. 45

Select target paragraph3