disesuaikan dengan situasi dan kondisi di daerah. Komunikasi yang harus
diaktifkan adalah komunikasi antara rumah sakit dan KPUD. Kemenkes
menyatakan bahwa potensi pelanggaran hak konstitusional di rumah sakit
sangat kecil sepanjang komunikasi antara rumah sakit dan KPUD itu
berjalan, terkecuali untuk pasien gangguan jiwa, koma atau sedang operasi.
b. Terkait kesiapan jajaran Kemenkes dalam pelaksanaan Pilkada, dari data
di 8 Provinsi, ketersediaan tempat tidur di rumah sakit atau rumah sakit
rawat inap atau pelayanan kesehatan, sudah mencukupi. Ketersediaan
tempat tidur maupun sarana pelayanan dari tingkat Puskesmas maupun
rumah sakit dari data yang Kemenkes miliki memadai.Kecuali di Papua,
yang perlu distressing karena adanya potensi konflik dll.
PILKADA RAMAH HAM • CATATAN KOMNAS HAM PILKADA 2018
36
Kepolisian RI, merespon beberapa hal terutama terkait antisipasi kerawanan
di setiap tahapan Pilkada, dan kendala terkait pendataan tahanan sebagai
berikut :
a. Kepolisian menyampaikan bahwa polda yang mempunyai ruang tahanan
ada 33 Polda, 461 Polres, dan sekitar 5000 Polsek. Perbedaan antara Lapas
dengan tempat tahanan di Kepolisian adalah tahanan di Kepolisian lebih
dinamis karena lama penahanan sangat terbatas mulai dari 20 hari, 60 hari,
sampai 90 hari. Karena sangat dinamis itulah, kepolisian meminta agar
adanya koordinasi dengan KPUD yang ada di wilayah tersebutagartidak
ada tahanan/narapidana yang kehilangan hak suaranya. Tentu dengan
ketentuan-ketentuan dari KPU. Pilkada-pilkada sebelumnya, biasanya
tahanan yang berada di Polsek akan melakukan pemilihan di rutan dengan
mendatangkan petugas dari KPU. Sedangkan untuk tahanan di Polres
biasanya melakukan pemilihan di TPS terdekat.
b. Polri sudah membuat perencanaan dalam berbagai skenario untuk
menghadapi pitensi-pontensi konflik sosial yang mungkin terjadi selama
pilkada. Perencanaan tersebut diantaranya membentuk Satgas dan operasi
kepolisian. Satgas yang dibentuk oleh Polri yaitu Satgas Nusantara, Satgas
anti money politic dan Operasi Mantap Praja. Satgas Nusantara dibentuk
dalam upaya untuk meminimalisir isu-isu terkait dengan ujaran kebencian
dan penggunaan isu sara dalam Pilkada.
c. Satgas Nusantara memiliki empat sub satgas, yaitu:
• Sub Satgas Managemen Sosial, tugasnya bersama dengan tokoh
masyarakat, tokoh agama dan komponen masyarakat mendinginkan
situasi. Juga mendeteksi apakah ada kemungkinan peristiwa akan
memunculkan suatu gejolak sosial dll.
• Sub Satgas Manajemen Media. Tugasnya membuat suatu program
naratif terhadap berita-berita yang sifatnya hoax, dan ujaran kebencian.
Juga memberikan meme yang positif agar Pilkada kondusif serta
himbauan yang positif termasuk himbauan agar warga menggunakan
hak pilihnya.
• Sub Satgas Kemitraan. Kemitraan dilakukan dengan tugas-tugas
fisik dan non fisik. Non fisik misalnya kegiatan keagamaan, istiqosa,
takbir akbar, di gereja kegiatan dengan Pendeta dll yang dilakukan
secara berkala dan rutin. Sedangkan kegiatan yang fisik, bakti sosial,