Pertemuan Komnas HAM dan Badan Pengawas Pemilu PILKADA RAMAH HAM • CATATAN KOMNAS HAM PILKADA 2018 28 Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Komnas HAM pada 9 April 2018 melakukan penandatangan MoU dengan Bawaslu RI. Dalam memperingati 1 Dasawarsa Bawaslu RI, Bawaslu menandatangi nota kesepahaman bersama (MoU) dengan tiga lembaga dalam rangka peningkatan kualitas pemilu. Ketiga lembaga tersebut adalah Komnas HAM, Ombudsman RI, dan Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat(PPUA). Ketua Bawaslu, Abhan, menyampaikan bahwa kerja sama dengan tiga lembaga itu untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Bawaslu berharap ada kesetaraan dalam mendapatkan hak partisipasi pada pemilu, Bawaslu menjadi bagian penting dalam proses pemilu. Untuk itu, perlu direncanakan dengan baik. Semakin baik pengawasannya, proses demokrasi juga akan sejalan. “Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan akses pengawasan dan kesetaraan dalam pemilu,” Dalam MoU tersebut, Komnas HAM akan melaksanakan fungsi penegakan dan pemajuan HAM. Selain melakukan pemantauan hak pilih warga, juga akan menyusun modul pelatihan pengawasan pemilu berbasis HAM. 3. Pertemuan dengan Kemendagri Komnas HAM RI yang terdiri atas Hairansyah, Nurjaman, dan Sri Eka Wati melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Disdukcapil Kemendagri RI, Prof.Dr. Zudan Arif Fakrullah, SH.,MH beserta jajaran pada Kamis, 15 Maret 2018 pukul 10.00-12.00 WIB di Kantor Kemendagri. Pemerintah telah melakukan perekaman data kependudukan Warga Negara RI yang telah berhak memiliki KTP-el dan berhak memilih sebanyak 179 juta jiwa dari jumlah total 189 jiwa. Dengan kata lain, hingga saat ini telah terekam data kependudukan warga untuk mendapatkan KTP-el sebanyak

Select target paragraph3