Pertemuan Komnas HAM dan Badan Pengawas Pemilu
PILKADA RAMAH HAM • CATATAN KOMNAS HAM PILKADA 2018
28
Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Komnas HAM pada 9 April 2018
melakukan penandatangan MoU dengan Bawaslu RI. Dalam memperingati
1 Dasawarsa Bawaslu RI, Bawaslu menandatangi nota kesepahaman
bersama (MoU) dengan tiga lembaga dalam rangka peningkatan kualitas
pemilu. Ketiga lembaga tersebut adalah Komnas HAM, Ombudsman RI,
dan Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat(PPUA).
Ketua Bawaslu, Abhan, menyampaikan bahwa kerja sama dengan tiga
lembaga itu untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Bawaslu berharap
ada kesetaraan dalam mendapatkan hak partisipasi pada pemilu, Bawaslu
menjadi bagian penting dalam proses pemilu. Untuk itu, perlu direncanakan
dengan baik. Semakin baik pengawasannya, proses demokrasi juga akan
sejalan. “Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan akses pengawasan
dan kesetaraan dalam pemilu,” Dalam MoU tersebut, Komnas HAM akan
melaksanakan fungsi penegakan dan pemajuan HAM. Selain melakukan
pemantauan hak pilih warga, juga akan menyusun modul pelatihan
pengawasan pemilu berbasis HAM.
3. Pertemuan dengan Kemendagri
Komnas HAM RI yang terdiri atas Hairansyah, Nurjaman, dan Sri Eka Wati
melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Disdukcapil Kemendagri
RI, Prof.Dr. Zudan Arif Fakrullah, SH.,MH beserta jajaran pada Kamis,
15 Maret 2018 pukul 10.00-12.00 WIB di Kantor Kemendagri.
Pemerintah telah melakukan perekaman data kependudukan Warga Negara
RI yang telah berhak memiliki KTP-el dan berhak memilih sebanyak 179
juta jiwa dari jumlah total 189 jiwa. Dengan kata lain, hingga saat ini telah
terekam data kependudukan warga untuk mendapatkan KTP-el sebanyak