Iman Alirahman – Dedi Hasan Bachtiar dengan ucapan halal masuk neraka. Saat ini, proses pemeriksaan perkara sudah berada di Kepolisian. Selain itu, Polda Jawa Barat juga menerima 23 (dua puluh tiga) laporan terkait hoax dalam pilkada kali ini yang dikaitkan kriminalisasi terhadap ulama. Dari hasil penyidikan Polda Jabar, hanya 1 (satu) kasus yang memenuhi unsur setelah dilakukan pemeriksaan dan saat ini sudah P21. Ujaran kebencian juga dicatat oleh KPU Kalimantan Barat yang menemukan indikasi kampanye berdimensi SARA, terutama di Kabupaten Bengkayang dan Singawang, yang dilakukan melalui media sosial. Demikian halnya di Sumatera Utara, Polda menerima 32 (tiga puluh dua) laporan pengaduan terkait ujaran kebencian. Hampir seluruhnya sebaran tersebut melalui media sosial. Kepolisian belum dapat memberikan konfirmasi mengenai substansi aduan tersebut karena masih dalam proses verifikasi. Sampai saat ini, Tim belum menemukan ujaran kebencian yang masif, terutama di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Kalimantan Timur. Ketiga, pemenuhan hak kelompok rentan masih bermasalah, terutama bagi tahanan, warga binaan yang berada di RUTAN dan LAPAS, serta pasien rumah sakit, serta penyandang disabilitas. PILKADA RAMAH HAM • CATATAN KOMNAS HAM PILKADA 2018 22 Terdapat hal menggembirakan dalam penyelenggaran Pilkada 2018 terutama oleh KPU RI terkait pendataan pemilih disabilitas yang berjumlah 556.613 pemilih. Secara khusus terdiri dari Tuna Daksa 152.355, Tuna Netra 53.569, Tuna Rungu/ wicara 60.977, Grahita 36.916 dan disabilitas lainnya 252.796. Dengan pencatatan dan penetapan dalam DPT, diharapkan hak pilih mereka akan terfasilitasi dengan baik terutama pada saat pelaksanaan pemungutan suara dan terdapat jaminan kerahasiaan bagi pemilih. Jumlah tahanan dan nara pidana di Kementerian Hukum dan HAM RI cq. Dirjen Pemasyarakatan sampai April 2018 sebanyak 243.749. Jika persyaratan penggunaan KTP-el dan SUKET tersebut diterapkan, mereka terancam hak pilihnya hanya karena persoalan administrasi kependudukan. Situasi ini diperkuat data-data lapangan temuan Komnas HAM mengenai jumlah mereka yaitu Jawa Timur 9.000, Sumatera Utara 24.000, Kalimantan Barat 5.304, Kalimantan Timur 3.127 dan Jawa Barat 22.679. Pasien rumah sakit juga menjadi ancaman yang akan kehilangan hak pilihnya, berdasarkan data Kemenkes di Indonesia terdapat 231.432 pasien, temuan Komnas HAM di berbagai wilayah menunjukan bahwa sampai saat ini belum adanya pendataan pemilih baik oleh KPU maupun koordinasi dengan pimpinan RS setempat, sehingga potensi kehilangan hak pilihnya sangat besar. Demikian halnya pasien di RS Jiwa juga terancam tidak bisa memilih, hal tersebut dikonfirmasi dari temuan Komnas HAM RI di Kalimantan Barat terutama di RSJ Singkawang dan beberapa tempat lainnya.

Select target paragraph3