50. Komnas HAM merekomendasikan kepada Pemerintah dan/
atau DPR RI untuk mengambil langkah-langkah konkret guna
mengesahkan Protokol Opsional pada Konvensi tentang HakHak Penyandang Disabilitas.
51. Komnas HAM merekomendasikan kepada Pemerintah dan/atau
DPR RI untuk berkoordinasi dengan stakeholder Penyandang
Disabilitas dalam proses pengesahan Protokol Opsional pada Konvensi
tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
31
Kertas Posisi Bab3,4.indd 31
6/11/16 11:46 AM