Sambutan
Segala puji bagi Allah SWT, Tuhan semesta alam, atas berkat rahmat
dan karunianya Komnas HAM berhasil menyelesaikan pembuatan buku
berjudul “Rekam Jejak Kontribusi Komnas HAM dalam Pembentukan
Undang-Undang No. 8 tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.”
Penyusunan buku ini merupakan mandat dari hasil keputusan Sidang
Paripurna Komnas HAM Nomor: 05/SP/IV/2016. Dalam keputusan tersebut
disebutkan Subkomisi Pengkajian dan Penelitian menjadi pihak yang
mengkoordinir kegiatan penyusunan buku ini selama tiga bulan mulai April
sampai dengan Juni 2016.
Tujuan dari penyusunan buku ini, yakni: (1) Tersedianya buku tentang
Kontribusi Komnas HAM dalam Pembentukan Undang-Undang Penyandang
Disabilitas. (2) Tersebarluaskannya buku Kontribusi Komnas HAM dalam
Pembentukan Undang-Undang Penyandang Disabilitas kepada masyarakat.
(3) Tersedianya bahan evaluasi terkait kinerja Komnas HAM dalam hal
pengkajian dan penelitian dan pendidikan penyuluhan terkait pengawalan
undang-undang dari perencanaan sampai pengundangan. (4) Tersedianya
bahan rujukan atau referensi bagi para pihak yang ingin mengetahui tentang
sejarah dan dinamika lahirnya Undang-Undang Penyandang Disabilitas.
Penyusunan buku ini melibatkan banyak pihak yaitu pihak internal dan
pihak eksternal Komnas HAM.Pihak internal terdiri dari komisioner, staf
fungsional, dan staf administrasi.Pihak eksternal terdiri dari perwakilan dari
iv
iv
REKAM JEJAK KONTRIBUSI KOMNAS HAM DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG NO.8
TA H U N 2 0 1 6 T E N TA N G P E N YA N D A N G D I S A B I L I TA S