Situasi Diskriminasi di Indonesia
syara' basandi kitabullah", mengabaikan budaya dan keyakinan suku pribumi Mentawai yang juga hidup
di sana.22 Ini merupakan contoh mutakhir dalam sejarah panjang diskriminasi terhadap orang Mentawai.
Pada masa Orde Lama, Arat Sabulungan, kepercayaan asli Mentawai, dilarang diamalkan; rumah adat
dan perangkat agama mereka dibakar oleh polisi; dan orang Mentawai diminta memilih Islam atau Kristen
Protestan.23
13. Pada Juli 2020, makam sesepuh Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan disegel oleh Satpol PP
Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Kasus ini dan kasus-kasus lain menunjukkan bahwa pada kenyataannya penghayat kepercayaan masih terdiskriminasi dan tertindas secara kultural sekalipun Mahkamah
Konstitusi (MK) pada tahun 2017 telah menegaskan kesetaraan hak penganut kepercayaan dengan
pemeluk agama lainnya.24 Ini adalah cerminan kerangka politik dan kebijakan Indonesia yang memiliki
hierarki agama25. Pembedaan berjenjang ini dianggap wajar sehingga anggota DPR26 dan MUI27 menyatakan kaget dan kecewa dengan MK yang dianggap menyetarakan kepercayaan dengan agama.
Segregasi
Segregasi
Pemukiman
Pemukiman
14. Pada awal April 2019, media sosial ramai karena kasus warga pendatang non-Islam ditolak mengontrak di
Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).28 Di Depok dan Bekasi, terdapat banyak perumahan atau
klaster khusus penghuni Muslim. Salah satunya mewajibkan warganya mengenakan hijab dan salat berjamaah.29 Selain merupakan pelanggaran kebebasan beragama, ini merupakan diskriminasi berupa preferensi dan segregasi oleh swasta. Seorang pengembang mengatakan bahwa perumahan homogen sudah
menjadi tren dan tidak menyalahi aturan. Perwakilan dari Real Estat Indonesia (REI) juga mengatakan
bahwa, sekalipun tempat tinggal adalah hak asasi dan rumah adalah kebutuhan pokok, tidak ada aturan
yang mewajibkan perumahan harus heterogen.
Status
Status
Perkawinan
Perkawinan
15. Perempuan yang belum menikah saat ini mengalami kendala dalam mengakses layanan tertentu mengenai kesehatan reproduksi. Sebagai contoh, untuk menggunakan fasilitas pembiayaan BPJS Kesehatan
dalam pemeriksaan pap smear, salah satu syaratnya adalah berstatus menikah.30 Begitu pula dengan
aborsi berdasarkan indikasi kedaruratan medis yang harus dilakukan dengan izin suami.31 Perempuan
yang belum menikah juga mengalami sikap diskriminatif dari tenaga kesehatan yang membuat sebagian
perempuan merasa tidak nyaman dan urung memeriksakan kesehatan diri.32 Perilaku yang mengintimidasi, melecehkan, mempermalukan ini dapat sampai ke taraf usikan (harassment), yang merupakan salah
satu bentuk diskriminasi yang belum diatur.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, Pasal 5 huruf c.
Febrianti, “Undang-Undang baru Sumatera Barat dan tuduhan diskriminasi 'yang menyakitkan' terhadap suku Mentawai”, BBC News Indonesia, 15 September 2022, https://www.bbc.com/indonesia/articles/cyx5kjre9dqo.
24
Mediana, “Penghayat Kepercayaan, Diakui tapi Masih Didiskriminasi”, Kompas, 22 Juli 2020, https://www.kompas.id/baca/dikbud/2020/07/22/penghayat-kepercayaan-diakui-tapi-masih-didiskriminasi.
25
Zainal Abidin Bagir dan Jimmy Sormin, Politik Moderasi dan Kebebasan Beragama: Suatu Tinjauan Kritis (Elex Media Komputindo: 2022), halaman 178.
26
Rakhmat Nur Hakim, “Putusan MK soal Kolom Agama di KTP Dinilai Berpotensi Disalahgunakan”, Kompas.com, 8 November 2017, https://nasional.kompas.com/read/2017/11/08/13232351/putusan-mk-soal-kolom-agama-di-ktp-dinilai-berpotensi-disalahgunakan.
27
Devira Prastiwi, “MUI: Agama dan Kepercayaan Tak Sama, Aneh Kalau Satu Kolom di KTP”, Liputan6.com , 18 Jan 2018, https://www.liputan6.com/
news/read/3230007/mui-agama-dan-kepercayaan-tak-sama-aneh-kalau-satu-kolom-di-ktp.
28
Irwan Syambudi. “Perumahan Khusus Muslim dan Ancaman Toleransi di Yogyakarta”, Tirto.ID, 15 April 2019, https://tirto.id/perumahan-khusus-muslim-dan-ancaman-toleransi-di-yogyakarta-dl1D.
29
Ayomi Amindoni, “Perumahan dan permukiman syariah: Ancaman bagi toleransi dan budaya lokal?”, BBC News Indonesia, 16 Agustus 2019, https://www.bbc.com/indonesia/majalah-49353757.
30
Komnas HAM, Kajian Pemenuhan Hak atas Kesehatan bagi Kelompok Rentan di Indonesia, 2020, halaman 68, https://www.komnasham.go.id/index.php/publikasi/2021/01/29/114/kajian-pemenuhan-hak-atas-kesehatan-bagi-kelompok-rentan-di-indonesia.html.
31
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi, Pasal 35 ayat (2) huruf d.
32
Aditya Widya Putri, “Diskriminasi Akses Kesehatan Reproduksi untuk yang Belum Menikah”, Tirto.id, 18 Januari 2020, https://tirto.id/diskriminasi-akseskesehatan-reproduksi-untuk-yang-belum-menikah-es4H.
22
23
KESETARAAN ADALAH HAK: Makalah Kebijakan Penguatan Kerangka Hukum Nasional
tentang Kesetaraan dan Penghapusan Diskriminasi yang Komprehensif
07