Situasi Diskriminasi Di Indonesia
•
keterangan Kelompok Rentan dari Dinas Sosial.132 Menurut aturan ini, kelompok rentan karena
keadaan tertentu berpotensi tidak mendapat persamaan di depan hukum.
53. Selain pemerintah cabang eksekutif, yudikatif juga telah mengeluarkan peraturan yang memberikan
perlindungan yang bersifat anti-diskriminasi. Pada tahun 2017, Mahkamah Agung mengeluarkan
pedoman yang menyatakan bahwa dalam pemeriksaan perempuan yang berhadapan dengan hukum,
hakim tidak boleh bersikap merendahkan atau menyalahkan, tidak boleh membenarkan diskriminasi
terhadap perempuan dengan alasan budaya, dan tidak boleh menggunakan penafsiran ahli yang bias
gender. 133
132
133
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Pasal 5 ayat (2) huruf b angka 3.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum, Pasal 15.
KESETARAAN ADALAH HAK: Makalah Kebijakan Penguatan Kerangka Hukum Nasional
tentang Kesetaraan dan Penghapusan Diskriminasi yang Komprehensif
17