Panduan Pelaksanaan Penyelidikan Nasional terhadap Pelanggaran HAM dengan Pola Sistematis
PERKENALAN BAGI PENGGUNA
Selama 20 tahun berselang, Komnas di kawasan Asia Pasifik telah mempelopori suatu
pendekatan inovatif bagi pekerjaan mereka, suatu metodologi kreatif yang dikenal sebagai
penyelidikan nasional.
Penyelidikan nasional adalah suatu penyelidikan terhadap masalah hak asasi manusia yang
sistematis di mana masyarakat umum diundang untuk berpartisipasi. Penyelidikan nasional
dilaksanakan dengan cara yang transparan dan bersifat publik. Hal tersebut mencakup
bukti umum dari para saksi dan ahli, yang diarahkan menuju investigasi pola sistematis
pelanggaran hak asasi manusia, dan identifikasi dari temuan-temuan dan rekomendasi.
Penyelidikan nasional memerlukan beragam keahlian yang luas di dalam lembaga, yang
mencakup para peneliti, pendidik, penyelidik dan orang-orang dengan pengalaman dalam
bidang pengembangan kebijakan.
Penyelidikan nasional menerapkan beragam fungsi Komnas seperti investigasi, analisis,
pelaporan, saran dan rekomendasi, penumbuhan kesadaran masyarakat dan
pendidikan hak asasi manusia. Satu alasan mengapa metodologinya begitu kreatif
adalah karena metodologi tersebut melibatkan penerapan semua fungsi-fungsi itu,
dalam cara yang komprehensif, dan terpadu, melalui sebuah proses tunggal penyelidikan
nasional.
Panduan ini menerangkan apa yang dimaksud dengan penyelidikan nasional, bagaimana
hal tersebut berkaitan dengan pekerjaan Komnas secara keseluruhan dan bagaimana hal
tersebut dilaksanakan. Panduan ini diawali dengan suatu perkenalan singkat tentang Komnas,
yang secara khusus mengacu kapada Prinsip-Prinsip Paris. Kemudian mulai membahas
konsep penyelidikan nasional – apa yang dimaksud, kapan saat yang tepat untuk
melaksanakan penyelidikan, dan kapan saat yang tidak tepat serta apa saja hal yang dapat
dicapai melaluinya.
Sebagian besar dari panduan diarahkan pada deskripsi langkah demi langkah tentang
bagaimana sebuah penyelidikan nasional itu diselenggarakan. Bab 2 mengidentifikasi 14
langkah dalam melaksanakan sebuah penyelidikan nasional. Langkah-langkah tersebut
bukanlah langkah konsekutif. Artinya, tidak dilaksanakan berurutan, di mana suatu langkah
baru dimulai ketika langkah sebelumnya telah rampung. Tetapi, beberapa langkah
dilaksanakan secara simultan atau ada beberapa yang diulang kembali setelah beberapa
langkah. Namun masing-masing mewakilil suatu kegiatan yang berbeda yang merupakan
bagian dari proses penyelidikan nasional. Setiap langkah merupakan subyek dari suatu bab
yang terpisah di dalam panduan. Dengan demikian panduan ini menunjukkan apa saja yang
perlu dilaksanakan untuk melangsungkan suatu penyelidikan nasional dan bagaimana hal
tersebut dilakukan.
Panduan ini bertujuan untuk memberikan Komnas informasi dasar yang mereka perlukan untuk
mempertimbangkan apakah suatu penyelidikan nasional dapat dimulai dan untuk kemudian
melaksanakannya.
vii