Panduan Pelaksanaan Penyelidikan Nasional terhadap Pelanggaran HAM dengan Pola Sistematis 10 Kriteria untuk memutuskan pelaksanaan sebuah penyelidikan HAM nasional Disusun oleh Komisi HAM dan Kesetaraan Kesempatan dan Komisi HAM Uganda pada tahun 2000 dan dikembangkan pada sebuah lokakarya di Kampala, Uganda, tahun 2003. Kriteria terkait dengan Komnas sebagai sebuah lembaga  Apakah Komisi tersebut mempunyai kredibilitas publik yang dibutuhkan (termasuk kemandirian)  Apakah Komisi tersebut merupakan badan yang tepat atau satu-satunya badan yang bertanggung jawab atas pokok materi  Apakah Komisi tersebut mampu mengelola harapan masyarakat  Apakah Komisi tersebut dapat menampung berbagai kepentingan dan pandangan tentang sebuah topik Kriteria yang terkait dengan kepentingan sebuah topik  Apakah terdapat pemangku kepentingan yang kuat di tengah masyarakat atas topik tersebut  Apakah permintaan-permintaan untuk diadakannya penyelidikan telah diterima dari berbagi sektor yang terkait  Apakah topik tersebut merupakan sebuah terobosan atau telah dibahas dengan tuntas  Apakah masyarakat sepakat secara umum bahwa topik tersebut adalah topik yang relevan  Apakah subyek dapat terus mempertahankan kepentingan publik  Apakah topik tersebut dapat menarik empati masyarakat luas atau, sebaliknya, dapat menjadi kontroversi Kriteria yang terkait dengan sumber daya Komnas  Apakah penyelidikan sebelumnya berhasil atau, bila tidak berhasil, apakah masalahnya dapat teratasi  Apakah sumber daya Komisi mencukupi (termasuk sumber daya finansial dan sumber daya manusia)  Apakah Komisi mempunyai keahlian atau dapat memperoleh keahlian tersebut  Apakah sumber daya itu dapat digunakan untuk evaluasi dan tindak lanjutan  Apakah Komisi dapat bermitra dengan badan lainnya Kriteria terkait dengan efektivitas potensial dari penyelidikan tentang topik ini  Apakah strategi lainnya akan sama efektifnya  Apakah Komisi akan mampu menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan – laporan yang disusun tidak boleh sekedar risalah akademik semata  Apakah ada kemungkinan bahwa rekomendasi hasil penyelidikan akan diterapkan Kriteria terkait dengan kesesuaian topik untuk suatu penyelidikan  Apakah bukti-bukti inti dapat dipaparkan di muka umum  Apakah saksi-saksi dapat diidentifikasi dan akan tersedia  Apakah tersedia data awal  Apakah Komisi dapat melindungi dan mendukung saksi-saksi yang rentan berikut keluarga mereka  Apakah topik tersebut menyebabkan Komisi berisiko menerima pembalasan 5. LANGKAH-LANGKAH DALAM PROSES PENYELIDIKAN NASIONAL Ada empat belas langkah dalam proses penyelidikan nasional: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. Memilih permasalahan Menyiapkan sebuah latar belakang atau penentuan ruang lingkup Mengidentifikasi, konsultasi dan melibatkan para pemangku kepentingan Merumuskan rancangan tujuan dan kerangka acuan Menunjuk komisioner penyelidik dan staf Kumpulkan sumber daya Sempurnakan rencana penyelidikan Dapatkan informasi: riset dan bukti-bukti dan kesaksian 10 Panduan Model Perencanaan Penyelidikan Publik untuk Komisi-Komisi HAM Negara Persemakmuran (Publik Inquiry Planning Model Guidelines for Commonwealth Human Rights Commissions); Lokakarya oleh Komisi HAM Negara Persemakmuran, disponsori oleh British Council; Kampala, Uganda; 25-27 Februari 2003. Bab 2: Konsep Penyelidikan Nasional 11

Select target paragraph3