Panduan Pelaksanaan Penyelidikan Nasional terhadap Pelanggaran HAM dengan Pola Sistematis
saja yang dibutuhkan untuk memperbaikinya. Suatu penyelidikan nasional tidak dapat berhasil tanpa
adanya bukti ahli dari para korban.
(Foto oleh Komisi HAM Nasional Mongolia)
Pemangku kepentingan lainnya adalah pemerintah, dari sisi politik dan birokrat. Para menteri
pemerintah bertanggung jawab atas kebijakan umum dan oleh karenanya tepat untuk dimintai
keterangan dan memberi justifikasi atas kebijakan. Para pegawai negeri adalah para pelaksana
kebijakan pemerintah sehingga pengetahuan mereka yang rinci akan kebijakan dan praktik
pelaksanaannya akan menjadi salah satu informasi yang paling bermanfaat bagi penyelidikan.
Pemerintah daerah juga dapat menjadi seorang pemangku kepentingan mengenai beberapa
permasalahan.
Organisasi non-pemerintah dapat menjadi pemangku kepentingan dalam beragam hal dan dapat
memiliki kepentingan yang sangat berbeda dalam penyelidikan, termasuk kekhawatiran akan
implikasi dari penyelidikan tersebut bagi mereka. Beberapa akan menjadi spesialis dalam
permasalahan khusus yang tengah diinvestigasi. Mereka dapat membantu penyelidikan dengan
pengetahuan spesialis mereka namun mungkin tidak mengetahui atau memahami konteks yang lebih
luas. Organisasi non-pemerintah lainnya merupakan organisasi generalis yang dapat membantu
dengan konteks tapi mempunyai pengetahuan terbatas akan permasalahan spesifik.
Organisasi non-pemerintah secara tradisional lebih dekat dengan para korban pelanggaran HAM dan
komunitasnya dibandingkan dengan badan-badan pemerintah. Organisasi non-pemerintah ini
mempunyai informasi dan analisis yang akan bernilai bagi penyelidikan tepatnya karena hubungan
dekat ini. Sementara korban biasanya akan bercerita mengenai pengalaman pribadi mereka sendiri,
organisasi non-pemerintah dapat memberikan data mengenai luasnya pelanggaran dan pola-pola
pelanggaran.
Mereka juga dapat menyediakan analisis penyebab pelanggaran beserta konsekuensinya. Beberapa
organisasi non-pemerintah mungkin adalah pelaksana dari program-program pemerintah sehingga
dapat membantu penyelidikan dari perspektif tersebut. Mungkin mereka tidak akan terlalu antusias
mengenai adanya penyelidikan karena mungkin takut mendapatkan kritikan atas peran mereka atau
bahkan takut bahwa penyelidikan tersebut akan menimbulkan perubahan yang tidak disangka bagi
pekerjaan mereka. Misalnya, ONP yang memberikan layanan atas nama badan pemerintah mungkin
akan kehilangan kontrak mereka bila penyelidikan tersebut memperlihatkan mereka sebagai
penyedia jasa layanan yang buruk.
Bab 5: Mengidentifikasi, berkonsultasi dan berhubungan dengan para pemangku kepentingan
25