Panduan Pelaksanaan Penyelidikan Nasional terhadap Pelanggaran HAM dengan Pola Sistematis
kemungkinan hasil haruslah berjangka panjang dan luas.
(Foto PBB oleh Martine Perret)
4.4. Kepatutan Komnas
Terakhir, Komnas harus mempertimbangkan apakah mereka adalah organisasi yang tepat untuk
melaksanakan penyelidikan mengenai isu tersebut dan apakah melaksanakan penyelidikan akan
menempatkan organisasi mereka dengan baik di tengah masyarakat. Karena penyelidikan nasional
menarik profil yang begitu penting, maka penyelidikan tersebut turut menaikkan profil Komnas. Hal
tersebut menempatkan lembaga Komnas ke sorotan yang berbeda dan oleh sebab itu dapat
mengubah persepsi masyarakat akan peranan yang dimilikinya. Karena penyelidikan nasional sejalan
dengan pertimbangan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya, maka Komnas yang melakukan
penyelidikan akan tampak mempunyai minat terhadap hak-hak tersebut, dengan daya tarik
masyarakat yang luas, dan tidak sekedar peduli pada hak-hak sipil dan politik dari sekelompok kecil
semata. Komnas harus memiliki kepedulian terhadap hak-hak narapidana – misalnya, peduli atas
perlakuan yang manusiawi bagi mereka dan bebas dari penyiksaan – namun permasalahan tersebut
tidak secara langsung menyentuh mayoritas penduduk. Kepedulian atas hak atas kesehatan dan
pendidikanlah yang bisa melakukannya. Dengan demikian, menyelenggarakan penyelidikan nasional
tentang isu di bidang-bidang tersebut dapat menjadikan Komnas dipandang memiliki kepedulian
tentang, dan penting bagi, proporsi masyarakat yang jauh lebih besar. Hal itu tidak hanya mengubah
konsepsi populer akan sifat HAM, namun juga mengubah persepsi atas sifat Komnas. Komnas yang
mungkin selama ini dipandang sebagai "lembaga hak-hak para narapidana" berubah wujud menjadi
“lembaga HAM” yang lebih luas di dalam benak masyarakat di mana mereka turut mempunyai andil.
Penyelidikan nasional sebaiknya tidak dilaksanakan bila faktor-faktor berikut tidak terjawab secara
tuntas: bila Komnas bukanlah organisasi terbaik untuk memeriksa isu terkait; bila tidak ada prospek
realistis untuk menyumbangkan kontribusi bermanfaat bagi para korban dan keluarganya; bila isu
tersebut bukanlah isu dengan karakteristik yang tepat bagi penyelidikan umum; atau bila sumber
daya yang tersedia tidak mencukupi.
Bab 2: Konsep Penyelidikan Nasional
10