BAB IV
D I N A M I K A L I N G K U N G A N S T R AT E G I S
selalu lahir pandangan yang positif dan negatif apabila kita berhadapan
dengan globalisasi.
Pandangan yang menyatakan peran dan otoritas negara semakin melemah,
sebagaimana pandangan Strange, karena kekuasaan akan bergeser dari
negara ke pasar, yang mana perusahaan transnasional semakin menguat
ketika antar negara berkompetisi untuk menarik investasi. Dalam kondisi
demikian, maka negara tak mampu lagi untuk sepenuhnya mengontrol
pasar, khususnya arus finansial. Tambahan pula, ada kekuatan kultural dan
politik dari kalangan masyarakat sipil, khususnya yang berbasis pada hak
asasi manusia dalam upaya mereka untuk menciptakan kehidupan di mana
terjadi penghormatan dan penegakan terhadap hak asasi manusia yang
universal. Mereka menegaskan bahwa “adalah hak organisasi-organisasi
global untuk mencampuri negara apabila hak-hak asasi manusia universal
telah dilanggar.”7)
Sebelum pembahasan lebih jauh tentang sejauhmana pengaruh globalisasi
terhadap Indonesia dalam konteks ini, maka ada baiknya untuk terlebih
dahulu mempertimbangkan ciri-ciri utama globalisasi yang disampaikan
oleh Mansbach dan Rafferty,8) meskipun secara sekilas telah disampaikan
atau disinggung dalam uraian di atas. Ada pun 7 ciri globalisasi tersebut
adalah sebagai berikut:
1)
Penyebaran global komunikasi: hal ini berkenaan dengan
perkembangan teknologi mikroelektronik yang sangat pesat
sehingga jarak geografis (ruang dan waktu) dipersingkat.
2)
Meningkatnya kompetensi orang biasa dan partisipasi mereka
dalam politik global: satelit dan tv kabel sebagai katalis
penyebaran informasi dan pendapat individu, kelompok dan
negara ke publik; dan internet sebagai katalis penyebaran
pendapat antar individu dan untuk publik.
3)
Munculnya pasar global: ekspansi perusahaan transnasional,
gerakan investasi cepat, pergeseran lapangan kerja dan industri
ke”lepas pantai”.
7) Ritzer, 2013: 930-931.
8) Mansbach dan Rafferty, Pengantar Politik Global. Bandung: Nusamedia, 2012. Halaman 888-891.
Pancasila, Hak Asasi Manusia dan Ketahanan Nasional
67