BAB III
I M P L E M E N TA S I PA N C A S I L A S A AT I N I
IMPLEMENTASI PANCASILA TERHADAP PENEGAKAN
HAM
Pada tataran tertentu, keberlanjutan dan peningkatan pelanggaran hak asasi
manusia dapat menunjukkan bahwa ada indikasi semakin melemahnya
implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara, yang juga
hal itu dapat berlaku sebaliknya. Dalam lain kata, tingkat implementasi
nilai-nilai Pancasila, khususnya yang dilakukan oleh aparat negara sangat
signifikan pengaruh positif-negatifnya terhadap penghormatan dan
penegakan hak asasi manusia. Bila implementasi nilai-nilai Pancasila tinggi,
maka penghormatan dan penegakan hak asasi manusia akan semakin
positif, sebaliknya bilamana implementasi nilai-nilai Pancasila rendah,
maka akan terjadi tindakan yang tidak menghormati dan pengabaian
dalam penegakan hak asasi manusia, khususnya dalam penegakan hukum
di dalam negara hukum.
Apabila dilihat pada kondisi kekinian tentang sejauhmana telah
diimplementasikan nilai-nilai Pancasila, maka kita dapat merujuk pada
pendapat publik sebagaimana yang tergambarkan pada Gambar III-8,
terutama yang terkait dengan sila Keadilan dan Persatuan, dan sekaligus
menegaskan kecenderungan tingkat kehidupan berbangsa yang menurun,
berikut ini:
• Keadilan sosial, yang berdimensi kesejahteraan dan hukum:
bahwa kini semakin kabur (83,1 persen). Kondisi ini konsisten
dengan pendapat publik sebelumnya tentang lemahnya keyakinan
publik terhadap kemampuan lembaga-lembaga negara dalam
menegakkan hukum (64,4 persen) sebagaimana tercermin pada
Gambar 6 di atas.
• Persatuan, yang berfundasikan pada memori kolektif yang sama:
bahwa kini semakin kabur (64,9 persen). Kondisi ini konsisten
dengan pendapat publik (Gambar 6) tentang solidaritas sosial
yang hanya 36,5 persen yakin lebih baik kondisinya saat pada ini.
• Gotong royong, yang berdimensi kolektifitas kehidupan dalam
kehidupan sehari-hari, yang juga merefleksikan kondisi persatuan:
bahwa kini semakin kabur (56,5 persen). Kondisi ini dapat
dianggap sebagai akibat dari kemerosotan 2 kondisi di atas.
56
Pancasila, Hak Asasi Manusia dan Ketahanan Nasional