BAB II
NASIONALISME
Jika masyarakat disuatu negara sejahtera maka masyarakat tersebut
akan merasa aman begitu pula suatu negara yang aman akan merasa
sejahtera.Kesejahteraan adalah suatu kondisi manusia yang berada pada
keadaan makmur, sehat, damai dan kebutuhannya terpenuhi. Sedangkan
keamanan adalah keadaan manusia yang bebas dari bahaya.Keamanan
nasional menunjukkan kebijakan publik untuk memastikan keselamatan
masyarakatnya.Ancaman keamanan tidak hanya datang dari internal suatu
negara, tetapi juga dari luar. Untuk mencapai keamanan dan kesejahteraan
suatu negara harus memiliki lembaga keamanan dan kesejahteraan.
2. Asas Komprehensif Integral (Menyeluruh Terpadu)
Menurut pengertiannya, komprehensif itu bersifat mampu menerima
dengan baik, dan memiliki wawasan yang luas dan menyeluruh.Sedangkan
integral berarti terintegrasi, menyatu, utuh. Asas komperhensif integral
adalah bagaimana cara menyikapi dan meyelesaikan masalah yang
timbul dalam suatu negara secara baik, berwawasan luas, menyeluruh dan
terintegrasi serta saling bersatu. Hal ini berdasarkan kehidupan masyarakat
merupakan suatu sistem yang berarti masyarakat merupakan suatu
kesatuan yang saling berkaitan satu sama lain untuk mecapai subuah tujuan
yang sama.
3. Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
Setiap bangsa suatu negara pasti saling berinterksi, baik interaksi antar
sesama warga negara itu sendiri ataupun interaksi antar negara. Untuk
menjaga ketahanan nasional maka diperlukan sikap mawas (menjaga diri)
ke dalam dan mawas ke luar.
“Menurut SBY, Malaysia dan Singapura sudah memiliki Undang-undangan ketahanan nasional
atau Internal Security. Tidak hanya itu, Amerika juga memiliki undang-undang serupa, yang mampu menahan orang tanpa proses peradilan.
“Amerika negara demokrasi punya kewenangan intelejen maupun kepolisian untuk lakukan sesuatu manakala ada kegiatan yang mempengaruhi keamanan nasional.”
Meski demikian, SBY mengaku tidak menginginkan ada undang-undang seperti itu di Indonesia,
karena Indonesia negara demokrasi. “Bukan saya ingin perangkat yang sebagaimana dulu kita miliki, itu sudah lewat. Reformasi di negara yang kuat, pangan yang kuat, institusi dan hukum yang
tegas, memiliki suasana dan nuansa yang demokratis.” http://news.liputan6.com/read/643372/
ri-tak-miliki-uu-ketahanan-nasional-sby-tugas-polri-lebih-berat
26
Pancasila, Hak Asasi Manusia dan Ketahanan Nasional