P E N G A N TA R Soeharto dipraktikkan dalam disain politik yang sentralistik yang didukung oleh mesin birokrasi dan peran militer. Disini negara berperan mengatur segala hal hingga melakukan penetrasi ke berbagai kehidupan masyarakat sampai ke pelosok pedesaan. Menjelang tahun 1990an, Chauvinisme Soeharto diperlihatkan oleh aktivis gerakan masyarakat sipil yang kemudian lebih dikenal sebagai aktifis hak asasi manusia. Kelompok inilah yang mulai berupaya mendengar korbankorban pembangunan, dari korban pembangunan waduk Kedung Ombo, pembantaian masyarakat sipil DOM (Daerah Operasi Militer Aceh), Timor Timur, pembantaian buruh Marsinah, pembunuhan wartawan Udin, dan sejumlah tindakan kekerasan yang diselidiki Komnas HAM karena adanya dugaan peristiwa pelanggaran HAM yang berat di beberapa tempat. Suara para korban yang digemakan aktifis HAM, dirilis berbagai media dan terus direproduksi sebagai bahan kritikan vis a vis negara, sedikitnya telah membuka mata publik atas dampak yang tak terelakkan dari kebijakan Orde Baru. Kegaduhan politik oleh aksi protes dari kalangan sipil ini semula dapat direpresi dan dibungkam. Namun seiring menguatnya gelombang demokratisasi sebagai kekuatan global, The Smiling General ( Jenderal Yang Murah Senyum) — begitulah Soeharto selama ini dikenal, tak dapat lagi membendung kekuatan masyarakat sipil dan gerakan massa karena pada akhirnya turut berperan menghantam bangunan ekonomi yang selama ini dia banggakan. Sejak saat itulah bangsa Indonesia mulai mengenal kosa kata baru, hak asasi manusia (human rights) sebagai diskursus yang mulai menelanjangi sisi gelap rezim Orde Baru. Atas desakan internasional dan semakin menguatnya gerakan masyarakat sipil yang menyuarakan isu hak asasi manusia, Soeharto sendiri akhirnya tak bisa membendung gelombang tuntutan ini yang kemudian menginisasi lahirnya lembaga negara bernama Komnas HAM RI (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia). Sampai menjelang lengsernya Soeharto 1998, Komnas HAM memiliki peran penting dalam upaya mendekonstruksi disain politik Orde Baru. Beberapa kerja penyelidikan Komnas HAM yang disampaikan ke publik menjelang periode ini banyak menimbulkan goncangan politik yang berujung pada upaya demiliterisasi. Salah satu capaian penting bagi proses demiliterisasi adalah pemisahan sektor pertahanan dan keamanan dimana polisi menjadi lembaga yang terpisah dari militer. Hingga terbentuknya UU No.39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, dan UU No.26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM, Komnas HAM semakin memiliki peran penting dalam Pancasila, Hak Asasi Manusia dan Ketahanan Nasional xi

Select target paragraph3