BAB IV
D I N A M I K A L I N G K U N G A N S T R AT E G I S
yang hidup diatas ribuan pulau dari Sabang sampai Merauke,
hanyalah kebangsaan Indonesia tak ada lain. Tak ada yang
dapat menggantikan rasa kebangsaan.”44)
Bila mengacu pada apa yang disampaikan oleh Anderson, maka
nasionalisme adalah ideologi yang paling lentur, yang dengan sendirinya
dapat dengan cepat mendefinisikan ulang dirinya manakala berhadapan
dengan lingkungan strategis yang sangat dinamis. Anderson mengatakan:
“Romantisisme, demokrasi, Idealisme, Marxisme, anarkisme,
bahkan belakangan fasisme, pada gilirannya juga dimengerti
sebagai paham-paham yang menjangkau seluruh muka bumi
dan saling menghubungkan bangsa-bangsa. Nasionalisme,
unsur yang paling lentur dari semuanya, berbaur dengan
segala macam filsafat global itu dengan cara yang berbedabeda pada masa yang berbeda-beda pula.”45)
Jadi, apabila nasionalisme Indonesia sudah tidak bersesuaian dengan
perkembangan jaman lagi, maka ada sesuatu yang keliru dengan
perekonstruksiannya, misalnya nasionalisme telah menjadi ideologi tertutup.
Ideologi yang tertutup cenderung mengeras dalam penghadapannya dengan
dinamika lingkungan strategis, yang mana hal ini menjadi tanggungjawab
moral kaum intelektual dari bangsa itu sendiri.
•
Gatra Politik 46)
Sejak Reformasi 1998, Di satu pihak, Indonesia terus membangun wujud
sistem demokrasinya, yang dari segi struktural sudah memadai, tetapi
dari segi kultural wujudnya sedang berproses. Oleh karena itu, demokrasi
44) Magnis-Suseno mensyaratkan bahwa, pertama, modalkebangsaan itu harus dipakai tidak dengan
nasionalisme yang picik; dan kedua, tidak perlu mengkhawatirkan rakyat karena permasalahannya
terletak pada elite. Magnis-Suseno. Berebut Jiwa Bangsa: Dialog, Perdamaian, dan Persaudaraan.
Jakarta: PT Kompas Media Nusantara, 2015. Halaman 186.
45) Anderson. Di Bawah Tiga Bendera. Serpong: Marjin Kiri, 2015. Halaman 2.
46) Wikipedia: “Politik (dari bahasa Yunani: politikos, yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan
dengan warga negara), adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat
yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini
merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik
yang dikenal dalam ilmu politik.” https://id.wikipedia.org/wiki/Politik
Pancasila, Hak Asasi Manusia dan Ketahanan Nasional
85