8.249 7.285 6.358 6.284 5.919 Secara ringkas tindak lanjut yang dilakukan oleh Komnas HAM khususnya melalui rekomendasi (tertulis) sebanyak 4035 surat. Dari jumlah tersebut terlihat bahwa proses penanganan yang dilakukan secara berkala, baik berkas baru dan lanjutan yang diterima Komnas HAM. Terlihat bahwa tindak lanjut secara umum langsung dikerjakan pada bulan yang sama artinya target tindaklanjut hampir terpenuhi khususnya untuk jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan. Hal itu dapat tergambar dalam bagan sebagai berikut : Laporan Tahunan 2015 / Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 79

Select target paragraph3