10
Pembela HAM (Human Rights Defender)
Siti Noor Laila
11
Hak Penyandang Disabilitas dan Orang
Lanjut Usia (Lansia)
Ansori Sinungan
12
Perdagangan Manusia (trafficking in
persons)
Siane indriani
Untuk periode kepemimpinan Komnas HAM Maret 2015-Februari 2016 telah
ditetapkan 2 (dua) komisioner sebagai pelapor khusus yaitu:
a. Pelapor khusus isu hak-hak penyandang disabilitas, dan
b. Pelapor khusus isu perdagangan manusia (special rapporteur on trafficking in persons)
Kertas Kerja Laporan Pelapor Khusus yang sudah diterima oleh Sidang Paripurna
adalah sebagai berikut:
No.
Isu/Tema
Penanggung Jawab
1
Kertas Posisi Keputusan Mahkamah Konstitusi
mengenai Hutan Adat
Sandrayati Moniaga
2
Kertas Posisi Hak Kebebasan Beragama dan
Berkeyakinan
M. Imdadun Rahmat
3
Kertas Posisi Agraria
Dianto Bachriadi
4
Kertas Posisi ”Human Rights Defender”
Siti Noor Laila
5
Kertas kerja hak-hak minoritas
Muhammad Nurkhoiron
6
Kertas kerja Buruh Migran
Hafid Abbas
7
Kertas posisi “Bisnis dan HAM”
Nur Kholis
8
Kertas Posisi “Korupsi dan HAM”
Maneger Nasution
Gambaran Singkat Tindak Lanjut Keputusan Sidang Paripurna
Pada 2015, Sidang Paripurna telah mengeluarkan beberapa keputusan. Beberapa
tindak lanjut dari keputusan tersebut tergambar di dalam beberapa kegiatan
yang dipaparkan berikut ini :
Penyandang Disabilitas
Komnas HAM menunjuk Pelapor Khusus untuk Isu Penyandang Disabilitas
melalui keputusan Sidang Paripurna Komnas HAM 2015. Sebagai tindak lanjutnya,
Pelapor Khusus ini telah melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD)
dalam rangka mendorong pengesahan RUU Penyandang Disabilitas dan meng-
68
Laporan Tahunan 2015 / Komisi Nasional Hak Asasi Manusia