10 Pembela HAM (Human Rights Defender) Siti Noor Laila 11 Hak Penyandang Disabilitas dan Orang Lanjut Usia (Lansia) Ansori Sinungan 12 Perdagangan Manusia (trafficking in persons) Siane indriani Untuk periode kepemimpinan Komnas HAM Maret 2015-Februari 2016 telah ditetapkan 2 (dua) komisioner sebagai pelapor khusus yaitu: a. Pelapor khusus isu hak-hak penyandang disabilitas, dan b. Pelapor khusus isu perdagangan manusia (special rapporteur on trafficking in persons) Kertas Kerja Laporan Pelapor Khusus yang sudah diterima oleh Sidang Paripurna adalah sebagai berikut: No. Isu/Tema Penanggung Jawab 1 Kertas Posisi Keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai Hutan Adat Sandrayati Moniaga 2 Kertas Posisi Hak Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan M. Imdadun Rahmat 3 Kertas Posisi Agraria Dianto Bachriadi 4 Kertas Posisi ”Human Rights Defender” Siti Noor Laila 5 Kertas kerja hak-hak minoritas Muhammad Nurkhoiron 6 Kertas kerja Buruh Migran Hafid Abbas 7 Kertas posisi “Bisnis dan HAM” Nur Kholis 8 Kertas Posisi “Korupsi dan HAM” Maneger Nasution Gambaran Singkat Tindak Lanjut Keputusan Sidang Paripurna Pada 2015, Sidang Paripurna telah mengeluarkan beberapa keputusan. Beberapa tindak lanjut dari keputusan tersebut tergambar di dalam beberapa kegiatan yang dipaparkan berikut ini : Penyandang Disabilitas Komnas HAM menunjuk Pelapor Khusus untuk Isu Penyandang Disabilitas melalui keputusan Sidang Paripurna Komnas HAM 2015. Sebagai tindak lanjutnya, Pelapor Khusus ini telah melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka mendorong pengesahan RUU Penyandang Disabilitas dan meng- 68 Laporan Tahunan 2015 / Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Select target paragraph3