7 Rapat Koordinasi 9 Juli 2015 No. 07/RAKOR/VII/2015 15 14 1 8 Rapat Koordinasi 6 Agustus 2015 No. 08/RAKOR/VIII/2015 9 9 - 9 Rapat Koordinasi 4 September 2015 No. 09/RAKOR/IX/2015 22 22 - 10 Rapat Koordinasi 8 Oktober 2015 No.10/RAKOR/X/2015 15 15 - 11 Rapat Koordinasi 5 November 2015 No. 11/RAKOR/XI/2015 14 14 - 12 Rapat Koordinasi 3 Desember 2015 No. 12/RAKOR/XII/2015 9 9 - 152 142 10 Jumlah Pelapor Khusus (Special Rapporteur) Pelapor khusus adalah kelengkapan Komnas HAM yang dibentuk oleh Sidang Paripurna yang diberi kewenangan untuk melakukan penilaian situasi HAM di suatu wilayah atau terkait isu-isu tertentu yang menjadi prioritas Komnas HAM. Pelapor khusus membuat rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah agar melakukan perubahan kebijakan. Pelapor Khusus dikomandoi oleh para Anggota Komnas HAM yang mempunyai keahlian dan minat di bidang tema tertentu dan mempunyai kewenangan melakukan pendalaman dan pengamatan terhadap tema tersebut. Berikut adalah Pelapor Khusus yang dibentuk selama dari November 2012-2015: No Isu Pelapor Khusus Komisioner 1 Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan M. Imdadun Rahmat 2 Hak Masyarakat Hukum Adat Sandrayati Moniaga 3 Bisnis dan HAM Nur Kholis 4 Korupsi dan HAM Maneger Nasution 5 Konflik Agraria Dianto Bachriadi 6 Hak-hak Minoritas Muhammad Nurkhoiron 7 Buruh Migran Hafid Abbas 8 Perburuhan/ketenagakerjaan Natalius Pigai 9 Penghapusan Kekerasan (Anti Penyiksaan) Roichatul Aswidah Laporan Tahunan 2015 / Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 67

Select target paragraph3