Untuk mempercepat penyelesaian pelanggaran HAM yang berat, khususnya 7 (tujuh) peristiwa yang telah disampaikan ke Jaksa Agung, pada 2015 Komnas HAM membentuk Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM yang Berat. Tim ini dibentuk untuk berkoordinasi dan mendorong Pemerintah mempercepat penyelesaian pelanggaran HAM yang berat. Selain itu Tim juga akan berkoordinasi dengan DPR. Pentingnya berkoordinasi dengan DPR, karena Legislatif diberikan kewenangan untuk memberikan rekomendasi kepada Presiden membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc untuk mengadili peristiwa pelanggaran HAM yang berat yang terjadi sebelum adanya Undang-Undang No. 26 Tahun 2000. B. Respon Negara terhadap hasil penyelidikan Komnas HAM Komitmen Presiden untuk menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat telah disampaikan secara jelas di hadapan para korban pelanggaran HAM dalam acara peringatan Hari HAM sedunia pada 9 Desember 2014. Presiden menyampaikan akan: “memegang teguh dan berjalan dalam ranah Konstitusi. Dalam Konsitusi menyatakan bahwa pengakuan, penghormatan, dan perlindungan atas HAM telah dijadikan pedoman dalam berbangsa dan bernegara. Pemerintah berkomitmen untuk bekerja keras dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu secara berkeadilan. Ada dua jalan yang bisa dilalui, yakni: (i) Rekonsiliasi secara menyeluruh, dan (ii) Pengadilan HAM adhoc. Pemerintah juga memberikan perhatian untuk mencegah terulangnya kembali pelanggaran HAM di masa yang akan datang dengan melakukan reformasi sistem hukum yang tegas, terpercaya, konsisten dan tidak diskriminatif.” Selanjutnya pernyataan tersebut dituangkan dalam RPJMN 2015-2019, yang isinya sebagai berikut: “Penyelesaian Secara Berkeadilan atas kasus Pelanggaran HAM masa lalu memerlukan konsensus Nasional dari semua Pemangku Kepentingan. Hal tersebut merupakan suatu langkah awal penting untuk dapat menarik garis tegas bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran HAM di Indonesia berdasarkan praktek dan pengalaman kekerasan yang masif di masa lalu. Konsensus bersama dalam upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM merupakan langkah penting untuk membangun kesadaran baru dalam masyarakat bahwa pelanggaran HAM tidak dapat dibiarkan dan terulang kembali di masa yang akan datang. “ 50 Laporan Tahunan 2015 / Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Select target paragraph3