Timor Leste dan berbagai kelompok di Indonesia maupun komunitas internasional.
Upaya untuk mengembalikan atau sekedar mempertemukan anak-anak ini
dengan keluarga aslinya sudah dilakukan oleh berbagai lembaga pendamping.
Pada 2015 Komnas HAM melakukan beberapa kegiatan untuk memantau dan
mengidentifikasi, serta mempertemukan kembali anak-anak yang telah dipindahkan
secara paksa tersebut dengan keluarganya. Identifikasi ini dilakukan dengan
bekerja sama dengan sejumlah LSM di Indonesia dan di Timor Leste yang
sebelumnya telah menangani masalah ini. Beberapa wilayah yang didatangi Tim
Komnas HAM antara lain DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Kota/Kab.
Bandung. Lebih jauh, pada 2015 Komnas HAM juga mempertemukan sekitar 15
orang bekas anak-anak Timor Leste yang dipisahkan tersebut dengan keluarganya
yang masih berada di Timor Leste.
Ancaman bagi pembela HAM
Para Pembela atau Pegiat HAM atau Human Rights Defenders (HRD) adalah
orang-orang yang secara individu ataupun kelompok yang bekerja untuk mempromosikan atau melindungi HAM. Kontribusi mereka yang sangat besar dalam
bidang HAM tersebut, kerapkali, justru dimaknai berbeda bahkan oleh Negara.
“..pegiat dan pekerja HAM masih
kerap mengalami ancaman,
kekerasan, kriminalisasi, penahanan,
penculikan, bahkan penghilangan
nyawa.”
Pada 2015, Komnas HAM mencatat para pegiat dan pekerja HAM
masih kerap mengalami ancaman,
kekerasan, kriminalisasi, penahanan,
penculikan, bahkan penghilangan
nyawa. Tindakan tersebut justru
diduga lebih banyak dilakukan
oleh aparat keamanan.
Dari beberapa kasus ancaman bagi para Pembela HAM yang dihimpun oleh Komnas
HAM dapat disebutkan antara lain: pembunuhan terhadap salah seorang aktivis
lingkungan, Jopie Peranginangin di Jakarta pada 23 Mei 2015. Selain itu, tidak
lama kemudian masyarakat juga dikejutkan oleh peristiwa pembunuhan kejam
terhadap Salim Kancil dan penganiayaan terhadap Tosan di Lumajang pada 26
September 2015. Keduanya adalah orang-orang yang tengah bergiat memperjuangkan penolakan terhadap tambang pasir besi.
Dalam konteks ancaman terhadap pegiat HAM, masyarakat Indonesia tentu
belum lupa dengan pembunuhan yang terjadi pada pengacara dan aktivis HAM,
38
Laporan Tahunan 2015 / Komisi Nasional Hak Asasi Manusia