Beberapa peristiwa Pelanggaran HAM yang diadukan ke Komnas HAM dan
dipantau ke lapangan
Peristiwa Pembunuhan dan kekerasan Konflik Pertambangan yang Menewaskan
Salim Kancil dan Tosan
Peristiwa pembunuhan ini terjadi di depan umum (Kantor Kepala Desa Selok
Awar-Awar) pada 26 September 2015. Salim Kancil dan Tosan adalah petani yang
menolak tambang pasir besi di Desa Selok Awar Awar, Lumajang. Komnas HAM
segera melakukan pemantauan lapangan dan meminta keterangan dari saksisaksi yang mengetahui kejadian tersebut. Berdasarkan fakta dan informasi yang
telah dikumpulkan, Komnas HAM merekomendasikan agar pembunuhan atas
Salim alias Kancil dan penganiayaan berat terhadap Tosan harus diusut tuntas
sampai pada aktor intelektual yang menjadi dalang dari tindakan barbar tersebut
dan mendesak kepada pemerintah agar melakukan moratorium atas penambangan
pasir di Lumajang serta audit perizinan tambang di Provinsi Jawa Timur
karena berpotensi memicu peristiwa seperti yang terjadi pada Salim dan
Tosan. Rekomendasi Komnas HAM tersebut mendapatkan respon dari Pemerintah
Provinsi dan Kabupaten, antara lain tambang pasir ilegal tersebut langsung
ditutup, tanpa kecuali. Selain itu Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan
perintah kepada Bupati Lumajang untuk melakukan moratorium seluruh
permohonan perijinan galian C dan tambang pasir besi.
Pembangunan Waduk Jatigede di Sumedang, Jawa Barat.
Pembangunan Waduk Jatigede dan pembangunan kawasan sekitarnya akan
menenggelamkan dan menggunakan sekitar 9.300 hektar yang keseluruhannya
meliputi 26 Desa di 6 Kecamatan dengan 30.000 jiwa warga yang terkena dampaknya.
Terkait masalah tersebut warga mengadukan ke Komnas HAM. Komnas HAM
setelah melakukan beberapa kali investigasi dan pertemuan dengan Gubernur
Jabar dan Pemerintah Pusat, merekomendasikan agar penggenangan dihentikan
sampai permasalahan pemenuhan hak-hak sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat
terselesaikan.
Peristiwa Penembakan Titin Komariah di Pandeglang oleh Anggota Polri
Peristiwa penembakan yang terjadi pada 12 Maret 2015 di Pandeglang tersebut
mengakibatkan korban meninggal dunia dengan luka tembak pada bahu sebelah
kanan. Berdasarkan hal tersebut, maka Komnas HAM melakukan pemantauan
dan penyelidikan, dan mendesak Kapolda Banten dan Kapolda Metro Jaya untuk
menjelaskan mengenai operasi yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya.
Laporan Tahunan 2015 / Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
95