Distribusi berkas pengaduan
Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya Komnas HAM mempunyai beberapa
fungsi yaitu: pengkajian dan penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi.
Khusus untuk penanganan kasus (dalam hal ini pengaduan), fungsi tersebut
dilaksanakan oleh Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan serta Subkomisi
Mediasi. Adapun berkas pengaduan yang didistribusikan ke Subkomisi Mediasi
dan lainnya adalah sebagai berikut:
No
Distribusi Berkas Pengaduan
Jumlah Berkas
1
Subkomisi pemantauan dan penyelidikan
5286
2
Subkomisi Mediasi
871
3
Tim Bentukan Sidang Paripurna
188
4
File
1904
Jumlah
8249
Subkomisi pemantauan dan penyelidikan
Subkomisi mediasi
Bentukan
Sidang
File
Paripurna
Tim, 188, 2%
File, 1.904,
23%
Subkomisi
Mediasi,
871, 11%
Subkomisi
pemantauan dan
penyelidikan,5.286, 64%
Pemantauan Lapangan
Selain penanganan surat-surat pengaduan Komnas HAM juga memiliki mekanisme
bagaimana satu pengaduan dapat ditindaklanjuti dengan metode peninjauan
Laporan Tahunan 2015 / Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
93