Distribusi berkas pengaduan Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya Komnas HAM mempunyai beberapa fungsi yaitu: pengkajian dan penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi. Khusus untuk penanganan kasus (dalam hal ini pengaduan), fungsi tersebut dilaksanakan oleh Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan serta Subkomisi Mediasi. Adapun berkas pengaduan yang didistribusikan ke Subkomisi Mediasi dan lainnya adalah sebagai berikut: No Distribusi Berkas Pengaduan Jumlah Berkas 1 Subkomisi pemantauan dan penyelidikan 5286 2 Subkomisi Mediasi 871 3 Tim Bentukan Sidang Paripurna 188 4 File 1904 Jumlah 8249 Subkomisi pemantauan dan penyelidikan Subkomisi mediasi Bentukan Sidang File Paripurna Tim, 188, 2% File, 1.904, 23% Subkomisi Mediasi, 871, 11% Subkomisi pemantauan dan penyelidikan,5.286, 64% Pemantauan Lapangan Selain penanganan surat-surat pengaduan Komnas HAM juga memiliki mekanisme bagaimana satu pengaduan dapat ditindaklanjuti dengan metode peninjauan Laporan Tahunan 2015 / Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 93

Select target paragraph3