rencana strategis
komisi nasional hak asasi manusia
2020-2024
BAB IV
TARGET KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN
4.1. Target Kinerja
Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Komnas HAM serta mendukung
tercapainya tujuan utama dari rencana pembangunan nasional periode terakhir
yang merupakan amanat dari RPJPN 2005-2025, Komnas HAM menetapkan 5
(lima) tujuan dan dilengkapi 6 (enam) sasaran strategis yang merupakan kondisi
yang akan dicapai secara nyata oleh Komnas HAM yang mencerminkan
pengaruh yang ditimbulkan oleh adanya hasil dari satu atau beberapa program.
Untuk mengidentifikasi keberhasilan pencapaian sasarannya ditetapkan indikator
kinerja. Indikator kinerja yang dimaksud adalah spesifik dan jelas, dapat diukur
secara objektif, dapat dicapai dengan mudah, relevan dengan tujuan dan sasaran
yang ingin dicapai, dan batasan waktu yang jelas. Adapun target kinerja
Komnas HAM 2020 – 2024 dituangkan dalam matriks rencana kerja dan
pendanaan Komnas HAM 2020 – 2024 sebagaimana dalam Lampiran I.
4.2. Kerangka Pendanaan
Upaya untuk mencapai tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan,
diperlukan dukungan berbagai macam sumber daya, dukungan dan prasarana
yang memadai, dukungan regulasi dan tentunya sumber pendanaan yang
cukup. Sehubungan dengan dukungan pendanaan, diperlukan indikasi kebutuhan
pendanaan untuk mencapai target sasaran strategis, sasaran program, dan
sasaran kegiatan Komnas HAM sampai dengan tahun 2024. Kerangka pendanaan Rencana Strategis Komnas HAM 2020-2024 dituangkan dalam matriks
rencana kinerja dan pendanaan Komnas HAM Tahun 2020-2024 sebagaimana
dalam Lampiran I. Dalam matrik tersebut dijelaskan rincian kerangka pendanaan
jangka menengah Komnas HAM selama 5 (lima) tahun yang terbagi menjadi 2
(dua) program yaitu: Program Pemajuan dan Penegakan HAM dan Program
Dukungan Manajemen.
56
KOMNAS HAM-2020