rencana strategis
komisi nasional hak asasi manusia
2020-2024
memastikan pembangunan infrastruktur didasarkan kebutuhan dan keunggulan
wilayah melalui:
a. Menjadikan keunggulan wilayah sebagai acuan untuk mengetahui kebutuhan
infrastruktur wilayah;
b. Peningkatan pengaturan, pembinaan dan pengawasan dalam pembangunan;
c. Pengembangan infrastruktur perkotaan berbasis TIK;
d. Rehabilitasi sarana dan prasarana yang sudah tidak efisien;
e. Mempermudah perijinan pembangunan infrastruktur.
6. Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana dan
Perubahan Iklim.
Pembangunan nasional perlu memperhatikan daya dukung sumber daya alam
dan daya tampung lingkungan hidup, kerentanan bencana, dan perubahan iklim.
Pembangunan lingkungan hidup, serta peningkatan ketahanan bencana dan
perubahan iklim akan diarahkan melalui kebijakan:
a. Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup;
b. Peningkatan Ketahanan Bencana dan Iklim; serta
c. Pembangunan Rendah Karbon.
7. Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik
Negara wajib terus hadir dalam melindungi segenap bangsa, memberikan rasa
aman serta pelayanan publik yang berkualitas pada seluruh warga negara dan
menegakkan kedaulatan negara. Pemerintah akan terus berupaya meningkatkan
tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan yang dapat diakses oleh
semua masyarakat melalui:
a. Reformasi kelembagaan birokrasi untuk pelayanan publik berkualitas;
b. Meningkatkan Hak Hak Politik Dan Kebebasan Sipil;
c. Memperbaiki sistem peradilan, penataan regulasi dan tata kelola keamanan
siber;
42
KOMNAS HAM-2020