rencana strategis
komisi nasional hak asasi manusia
2020-2024
dan memperbarui dokumen Renstra tersebut secara periodik dan berkelanjutan
agar tujuan secara kelembagaan dapat tercapai.
Dalam kesempatan ini, Komnas HAM menyampaikan penghargaan dan terima
kasih kepada para pihak yang telah terlibat secara aktif dalam penyusunan Renstra
ini sehingga dapat diselesaikan. Semoga dokumen ini bermanfaat bagi Komnas
HAM dalam menentukan langkah bagi perwujudan kondisi yang kondusif bagi
pemajuan, perlindungan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia di
Indonesia.
Jakarta, Mei 2020
KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
v
KOMNAS HAM-2020