rencana strategis komisi nasional hak asasi manusia 2020-2024 Kasus agraria menjadi salah satu yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM dan melibatkan banyak stakeholder dalam permasalahannya, mulai dari pejabat daerah hingga aparat keamanan. Berdasarkan identifikasi data aduan masyarakat kepada Komnas HAM, dalam 5 tahun terakhir, lebih dari 30% kasus teridentifikasi sebagai kasus atau konflik agraria yang tersebar di seluruh Indonesia. Dalam perkembangannya, konflik atau kasus tersebut tidak hanya didominasi sektor perkebunan, kehutanan dan pertambangan semata, tapi juga penguasaan aset negara atau Barang Milik Negara (BMN) dan infrastruktur. Dampaknya, para korban tidak hanya kehilangan lahan atau tanah secara pribadi maupun komunal, tapi juga terputusnya akses ekonomi dan degradasi lingkungan yang menyebabkan keterpurukan. Dalam skala yang lebih luas, eskalasi konflik dapat juga berujung pada berbagai bentuk kekerasan seperti penganiayaan, intimidasi, kriminalisasi hingga pembunuhan. Dan upaya pemerintah Jokowi dalam membangun infrastruktur juga berdampak pada masalah-masalah agraria di tengah masyarakat, yang berhubungan dengan pembayaran ganti rugi, relokasi masyarakat yang sebelumnya mengelola atau menempati lahan yang menjadi sengketa. Yang menjadi korban sudah jelas masyarakat, khususnya masyarakat marginal dan rentan. Sengketa kepemilikan lahan, baik tanah adat maupun pribadi, dengan perusahaan ataupun dengan pemerintah merupakan permasalahan pokok dalam kasus-kasus agraria. 20 KOMNAS HAM-2020

Select target paragraph3