rencana strategis komisi nasional hak asasi manusia 2020-2024 Tingginya harapan masyarakat kepada Komnas HAM untuk mewujudkan pemajuan dan penegakan di Indonesia dibuktikan dengan selama 5 (lima) tahun terakhir Komnas HAM menerima pengaduan sebanyak 32.236 berkas pengaduan, yang berasal dari seluruh wilayah Indonesia. Dari berkas pengaduan yang di terima oleh Komnas HAM, 3 (tiga) klasifikasi hak yang paling banyak diadukan adalah Hak Atas Kesejahteraan, Hak Memperoleh Keadilan dan Hak Atas Rasa Aman. Sedangkan 3 (tiga) wilayah asal pengadu yang paling tinggi adalah DKI Jakarta, Sumatera Utara dan Jawa Barat. Proses penanganan aduan masyarakat di Komnas HAM dimulai dari tahapan penerimaan dan verifikasi aduan yng berasal dari seluruh Indonesia, baik cetak maupun elektronik. Pada proses ini verifikasi kelengkapan administrasi dilakukan untuk memilah aduan yang akan menjadi kewenangan Komnas HAM untuk ditindaklanjuti. Dari 32.236 aduan yang terima selama periode tahun 20152019 terdapat 22.580 aduan yang masuk dalam katagori dugaan kasus pelanggaran HAM, dan sebanyak 17.987 aduan didistribusikan ke bagian pemantauan, 3.626 berkas didistribusikan ke bagian mediasi, sedangkan sisanya sebanyak 967 adalah berkas diselesaikan melalui Tim Bentukan Paripurna. Gambar 1.2 Rekapitulasi Penerimaan Berkas Pengaduan 2015-2019 9 KOMNAS HAM-2020

Select target paragraph3