rencana strategis
komisi nasional hak asasi manusia
2020-2024
Tingginya harapan masyarakat kepada Komnas HAM untuk mewujudkan
pemajuan dan penegakan di Indonesia dibuktikan dengan selama 5 (lima) tahun
terakhir Komnas HAM menerima pengaduan sebanyak 32.236 berkas pengaduan,
yang berasal dari seluruh wilayah Indonesia. Dari berkas pengaduan yang di terima
oleh Komnas HAM, 3 (tiga) klasifikasi hak yang paling banyak diadukan adalah
Hak Atas Kesejahteraan, Hak Memperoleh Keadilan dan Hak Atas Rasa Aman.
Sedangkan 3 (tiga) wilayah asal pengadu yang paling tinggi adalah DKI Jakarta,
Sumatera Utara dan Jawa Barat.
Proses penanganan aduan masyarakat di Komnas HAM dimulai dari tahapan
penerimaan dan verifikasi aduan yng berasal dari seluruh Indonesia, baik cetak
maupun elektronik. Pada proses ini verifikasi kelengkapan administrasi dilakukan
untuk memilah aduan yang akan menjadi kewenangan Komnas HAM untuk
ditindaklanjuti. Dari 32.236 aduan yang terima selama periode tahun 20152019 terdapat 22.580 aduan yang masuk dalam katagori dugaan kasus pelanggaran HAM, dan sebanyak 17.987 aduan didistribusikan ke bagian pemantauan,
3.626 berkas didistribusikan ke bagian mediasi, sedangkan sisanya sebanyak
967 adalah berkas diselesaikan melalui Tim Bentukan Paripurna.
Gambar 1.2
Rekapitulasi Penerimaan Berkas Pengaduan 2015-2019
9
KOMNAS HAM-2020