BAB V. PENUTUP
A. Simpulan
Berdasarkan keseluruhan data dan fakta yang ditemukan dalam kajian pemenuhan hak atas
kesehatan bagi kelompok rentan, dilakukan analisis terhadap terhadap dua pertanyaan
penelitian sebagai berikut:
Q1. Bagaimana situasi dan kondisi pemenuhan hak atas kesehatan bagi kelompok
rentan dalam aspek ketersediaan, aksesibilitas, dan mutu?
1. Ketersediaan
a. Secara umum layanan kesehatan sangat bervariasi pada tiap daerah. Hal ini
terkait dengan desentralisasi dan otonomi daerah, di mana daerah memiliki
kewenangan mengelola urusan-urusan pemerintahan sebagaimana diatur oleh
Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Urusan pemerintahan di bidang
kesehatan adalah urusan yang dilimpahkan kewenangannya kepada pemerintah
daerah. Adanya disparitas layanan kesehatan antarwilayah Indonesia demikian
tinggi, diantaranya dipengaruhi oleh ketersediaan sumber daya (resource) dan
juga oleh kondisi yang berbeda-beda pada masing-masing daerah.
b. Masih tingginya angka kematian bayi dan tingginya prevalensi stunting menjadi
salah satu indikator bahwa pemenuhan hak atas kesehatan bagi anak tidak lepas
dari pemenuhan hak atas pangan (gizi yang cukup) serta hak atas air dan
sanitasi. Hal ini mengkonformasi prinsip hak asasi manusia, yaitu tidak dapat
dipisah-pisahkan, saling terkait, dan saling bergantung. Kondisi ini dipengaruhi
oleh ketersediaan dan belum merata terpenuhinya hak-hak yang secara
langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap pemenuhan hak atas
kesehatan.
c. Masih terdapat permasalahan ketersediaan dan mutu obat bagi para
penyandang disabilitas psikososial akan pemenuhan kebutuhan obat rutin yang
dikonsumsi dalam jangka panjang (seumur hidup), padahal keberadaan obatobatan ini sangat vital dan menentukan kondisi penyandang disabilitas mental
dalam kehidupan sehari-hari. Keterbatasan atas ketersediaan obat dapat
menyebabkan dosis yang tidak sesuai yang berdampak buruk bagi kesehatan
penyandang disabilitas.
d. Masih tingginya kasus perkawinan anak di Indonesia secara langsung
berdampak pada kesehatan anak yang menikah serta kondisi bayinya kelak.
Kondisi ini dipengaruhi oleh, di antaranya, ketersediaan layanan kesehatan
(termasuk di dalamnya sosialisasi informasi kesehatan) yang masih kurang
memadai.
e. Ketersediaan dan distribusi fasilitas kesehatan geriatri serta layanan homecare di
Indonesia masih relatif rendah. Ketersediaan Long term care sebagai bagian
penting dukungan kemandirian lansia dan juga jenis disabilitas tertentu masih
belum menjadi fokus layanan hak atas kesehatan di Indonesia.
f. Ketersediaan obat-obatan ARV dan tes HIV masih sering mengalami kendala
sehingga berisiko membahayakan kesehatan ODHA dan meningkatkan
kemungkinan penularannya.
89