mengingat bahwa proses pencarian kader lansia selama ini masih cukup sulit.124 Hadirnya beberapa program antarlembaga yang berkaitan dengan pemenuhan hak atas kesehatan lansia seperti Bina Keluarga Lansia (BKL) dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Posyandu Lansia, dan Pos Binaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM), dinilai tumpang tindih sehingga para kader lansia sering mengalami kebingungan dan kesulitan dalam melaksanakan tugasnya karena banyaknya program yang ada, utamanya berkait dengan form-form laporan yang banyak. Berdasarkan aktivitas keseharian (activity daily living) lansia dibagi menjadi lima kategori yaitu lansia yang mandiri, dengan ketergantungan ringan, ketergantungan sedang, ketergantungan berat, dan ketergantungan total. Sdri. Es dari L2 menyatakan bahwa fokus pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi lansia hanya terpusat kepada lansia yang mandiri meskipun hal ini juga belum optimal. Hal ini terlihat pada program-program dari pemerintah berupa posyandu lansia, BKL dari BKKBN, dan lain-lain yang hanya sesuai bagi lansia mandiri saja. Sedangkan program-program pelayanan kesehatan bagi lansia dengan ketergantungan ringan hingga ketergantungan total masih minim dirasakan pada tataran praktis. Ketersediaan obat-obatan bagi lansia dengan demensia masih belum terjangkau di fasilitas kesehatan primer seperti puskesmas. Menurut Alzheimer Indonesia, diperkirakan ada sekitar 1,2 juta orang dengan demensia pada tahun 2016. Jumlah ini diprediksi akan meningkat menjadi 2 juta orang pada 2030 dan 4 juta orang pada 2050. Faktor yang memengaruhi peningkatan orang dengan demensia antara lain kurangnya pemahaman atas penyakit ini dan kurangnya sumberdaya serta pelatihan bagi para pendamping orang dengan demensia (ODD).125 Aksesibilitas Mengenai aksesibilitas fisik, menurut Sdri.Ev dari L1 dan Sdri. Su dari L2, fasilitas kesehatan baik puskesmas dan rumah sakit masih banyak yang belum ramah lansia terutama di daerah-daerah di perdesaan. Penelitian yang dilakukan oleh Perkumpulan Prakarsa menyatakan bahwa lebih dari 80% responden yang mengakses pelayanan kesehatan di puskesmas tidak mendapat perlakuan khusus bagi lansia, seperti kondisi faskes yang jalannya tidak landai, dan adanya fasilitas kesehatan tingkat primer yang tidak punya antrian yang berbeda bagi lansia.126 Dalam kasus rujukan lansia ke rumah sakit, kendala yang sering dijumpai adalah lokasi rumah sakit yang cukup jauh dengan tempat tinggal lansia. Seperti temuan dari Perkumpulan Prakarsa di Kabupaten Polewali Mandar, Makassar, jarak RS cukup jauh sehingga membutuhkan transportasi. Alat transportasi berupa ambulans tersedia dari tingkat kabupaten/kota, namun jumlahnya terbatas, dan biasanya diminta untuk mengganti uang bensin dengan besaran Rp100 ribu hingga Rp1 juta, tergantung pada jarak. Hal ini tidak 124 Dipaparkan L2 dalam acara FGD Hak atas Kesehatan Komnas HAM di Jakarta, 11 Agustus 2020. 125 Yayasan Alzheimer Indonesia, “Statistik tentang Demensia” (2019) <https://alzi.or.id/statistik-tentangdemensia/> diakses 13 September 2020. 126 Dipaparkan Eka Afrina dari Perkumpulan Prakarsa dalam acara FGD Hak atas Kesehatan Komnas HAM di Jakarta, 11 Agustus 2020. 50

Select target paragraph3