mengingat bahwa proses pencarian kader lansia selama ini masih cukup sulit.124 Hadirnya
beberapa program antarlembaga yang berkaitan dengan pemenuhan hak atas kesehatan
lansia seperti Bina Keluarga Lansia (BKL) dari Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional (BKKBN), Posyandu Lansia, dan Pos Binaan Terpadu Penyakit Tidak
Menular (Posbindu PTM), dinilai tumpang tindih sehingga para kader lansia sering
mengalami kebingungan dan kesulitan dalam melaksanakan tugasnya karena banyaknya
program yang ada, utamanya berkait dengan form-form laporan yang banyak.
Berdasarkan aktivitas keseharian (activity daily living) lansia dibagi menjadi lima kategori
yaitu lansia yang mandiri, dengan ketergantungan ringan, ketergantungan sedang,
ketergantungan berat, dan ketergantungan total. Sdri. Es dari L2 menyatakan bahwa fokus
pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi lansia hanya terpusat
kepada lansia yang mandiri meskipun hal ini juga belum optimal. Hal ini terlihat pada
program-program dari pemerintah berupa posyandu lansia, BKL dari BKKBN, dan lain-lain
yang hanya sesuai bagi lansia mandiri saja. Sedangkan program-program pelayanan
kesehatan bagi lansia dengan ketergantungan ringan hingga ketergantungan total masih
minim dirasakan pada tataran praktis.
Ketersediaan obat-obatan bagi lansia dengan demensia masih belum terjangkau di fasilitas
kesehatan primer seperti puskesmas. Menurut Alzheimer Indonesia, diperkirakan ada
sekitar 1,2 juta orang dengan demensia pada tahun 2016. Jumlah ini diprediksi akan
meningkat menjadi 2 juta orang pada 2030 dan 4 juta orang pada 2050. Faktor yang
memengaruhi peningkatan orang dengan demensia antara lain kurangnya pemahaman atas
penyakit ini dan kurangnya sumberdaya serta pelatihan bagi para pendamping orang
dengan demensia (ODD).125
Aksesibilitas
Mengenai aksesibilitas fisik, menurut Sdri.Ev dari L1 dan Sdri. Su dari L2, fasilitas kesehatan
baik puskesmas dan rumah sakit masih banyak yang belum ramah lansia terutama di
daerah-daerah di perdesaan. Penelitian yang dilakukan oleh Perkumpulan Prakarsa
menyatakan bahwa lebih dari 80% responden yang mengakses pelayanan kesehatan di
puskesmas tidak mendapat perlakuan khusus bagi lansia, seperti kondisi faskes yang
jalannya tidak landai, dan adanya fasilitas kesehatan tingkat primer yang tidak punya antrian
yang berbeda bagi lansia.126
Dalam kasus rujukan lansia ke rumah sakit, kendala yang sering dijumpai adalah lokasi
rumah sakit yang cukup jauh dengan tempat tinggal lansia. Seperti temuan dari
Perkumpulan Prakarsa di Kabupaten Polewali Mandar, Makassar, jarak RS cukup jauh
sehingga membutuhkan transportasi. Alat transportasi berupa ambulans tersedia dari tingkat
kabupaten/kota, namun jumlahnya terbatas, dan biasanya diminta untuk mengganti uang
bensin dengan besaran Rp100 ribu hingga Rp1 juta, tergantung pada jarak. Hal ini tidak
124
Dipaparkan L2 dalam acara FGD Hak atas Kesehatan Komnas HAM di Jakarta, 11 Agustus 2020.
125
Yayasan Alzheimer Indonesia, “Statistik tentang Demensia” (2019) <https://alzi.or.id/statistik-tentangdemensia/> diakses 13 September 2020.
126
Dipaparkan Eka Afrina dari Perkumpulan Prakarsa dalam acara FGD Hak atas Kesehatan Komnas HAM di
Jakarta, 11 Agustus 2020.
50