da MS, namun ke beberapa pegawai KPI Pusat lainnya. Komnas HAM RI juga menyimpulkan bahwa KPI Pusat gagal menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan nyaman, serta tidak mengambil langkah pemulihan korban. Komnas HAM RI telah memberikan rekomendasi penyelesaian perkara kepada Ketua KPI Pusat, Kapolda Metropolitan Jakarta Raya, dan Sekretaris Jenderal Kemenkominfo. Sebagai bagian dari tindak lanjut atas rekomendasi Komnas HAM RI, KPI Pusat membuat pernyataan yang mengapresiasi upaya penanganan oleh Komnas HAM RI, membentuk tim penanganan dan pencegahan perundungan dan kekerasan seksual untuk pendampingan korban, merumuskan pedoman internal KPI, dan menjadikan rekomendasi Komnas HAM RI sebagai acuan dalam pembuatan kebijakan dan mencegah keberulangan. Selanjutnya, Komnas HAM RI memantau situasi terkait pemenuhan dan perlindungan hak pekerja migran Indonesia (PMI). Beberapa permasalahan yang ditemui antara lain adalah PMI berhadapan dengan hukum di negara tujuan, PMI yang hilang kontak, pemenuhan hak normatif, kekerasan, PMI meninggal di negara tujuan, permintaan pemulangan, perdagangan orang, pemenuhan hak anak buah kapal (ABK), PMI tanpa dokumen, dan penipuan terhadap calon PMI. Komnas HAM RI telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan SU- “ Salah satu isu yang mendapatkan perhatian publik adalah pelanggaran hak kebebasan berekspresi. Hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM RI menemukan bahwa pembungkaman kebebasan berekspresi terjadi di ruang-ruang luring maupun daring dan menyasar berbagai elemen masyarakat dan bentuk-bentuk ekspresi damai. Isu tersebut Komnas HAM RI tangani bersamaan dengan isu-isu baru yang mengemuka, seperti dugaan pelecehan seksual di KPI Pusat dan hak-hak PMI. HAKAM Malaysia. Beberapa dampak keterlibatan Komnas HAM RI dalam penanganan kasus-kasus terkait PMI antara lain adalah pemulangan PMI yang diduga diberangkatkan dalam kerangka perdagangan orang maupun upaya pembayaran upah yang belum dilakukan oleh majikan. Komnas HAM RI juga telah mendalami isu diskriminasi ras dan etnis. Komnas HAM RI mulai mengasah pemahaman internal melalui pendalaman dan pengolahan data terkait tayangan media yang memiliki kandungan diskriminasi ras dan etnis. www.ko mn ash am. g o. i d 77

Select target paragraph3