Keseluruhan layanan pengaduan dinamai Sentra Layanan Informasi Pengaduan (SeLIP), yang terdiri atas layanan penerimaan pengaduan, layanan informasi dan data aduan, serta evaluasi atas layanan pengaduan. Demi menciptakan sistem informasi yang baik dan memiliki kegunaan, Komnas HAM RI dan Sekretariat Komnas HAM RI di Provinsi terus melakukan pencatatan dan penghitungan kembali berkas pengaduan, baik untuk kasus-kasus baru maupun lanjutan dari 2020. 2.2. PEMANTAUAN Di 2021, fungsi pemantauan Komnas HAM RI menangani 521 kasus dugaan pelanggaran HAM, “ Komnas HAM RI menerima setidaknya 2.729 pengaduan dugaan pelanggaran HAM selama 2021. Sebanyak 802 pengaduan ditindaklanjuti ke tahap pemantauan dan penyelidikan, dan 221 pengaduan ke tahap mediasi. Secara simultan, tata kelola fungsi pengaduan terus Komnas HAM RI tingkatkan melalui pengembangan kualitas SeLIP dan penataan arsip Sekretariat Komnas HAM di Provinsi. dengan perincian 303 kasus lanjutan dari tahun sebelumnya dan 218 kasus baru yang diterima di 2021. Diagram 7 Penanganan Kasus Melalui Fungsi Pemantauan 66 Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2021 | Sinergi & Kolaborasi untuk Pemajuan & Penegakan HAM

Select target paragraph3