Pemantauan (417 Kasus) DISTRIBUSI PENGADUAN Baru (2027 Kasus) Mediasi (97 Kasus) Pengaduan (1513 Kasus) Kasus diterima (2729 Kasus) Pemantauan (385 Kasus) Lanjutan (702 Kasus) Mediasi (124 Kasus) Pengaduan (193 Kasus) Diagram 6 Distribusi Pengaduan Sementara itu, 1.706 kasus tersisa dikategorikan sebagai pengaduan yang tidak memenuhi syarat (TMS) kelengkapan berkas, pengaduan yang bukan merupakan peristiwa dugaan pelanggaran HAM, atau pengaduan yang bersifat tembusan. Penanganan pengaduan-pengaduan ini Komnas HAM RI tanggapi dengan permintaan kelengkapan dokumen sebanyak 223 surat, pemberian saran sebanyak 795 surat, dan pemberian tanggapan sebanyak 317 surat. 64 2.1.1. Penataan Kelembagaan Sejak 2020, masyarakat dapat menyampaikan aduan secara daring melalui sistem DUHAM yang dapat diakses di pengaduan.komnasham.go.id. Di 2021, Komnas HAM RI melakukan pemutakhiran sistem tersebut, yakni dengan menambahkan fitur interaksi dengan pengunjung, membuat DUHAM versi gawai, membuat tampilan (user interface) yang ramah disabilitas, meningkatkan sistem keamanan, mengintegrasikan DUHAM dengan Portal Informasi Data Aduan (smartmap), dan lain-lain. Portal Informasi Data Aduan sendiri menampilkan data dari pengaduan yang dimasukkan oleh analis pengaduan ke DUHAM yang kemudian ditayangkan dalam bentuk statistik dan peta interaktif di dataaduan.komnasham.go.id. Di 2021, portal ini diakses 5.648 pengguna dan memiliki 101 pengguna aktif. Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2021 | Sinergi & Kolaborasi untuk Pemajuan & Penegakan HAM

Select target paragraph3