22 Kelompok - Pekerja 4 23 Kelompok - Masyarakat Adat 4 24 Kelompok - Agama dan Penghayat Kepercayaan 2 25 Organisasi 20 26 Warga Negara Asing (WNA) 11 27 Tanpa Keterangan Pihak yang Diadukan 137 Jumlah 2.729 Pelanggaran hak atas kesejahteraan menjadi yang terbanyak diadukan (1.009 kasus). Isu ini erat kaitannya dengan sengketa lahan, sengketa ketenagakerjaan dan kepegawaian, pelayanan kesehatan, perlindungan buruh migran, dan sengketa bertempat tinggal dan berkehidupan 68 Hak untuk hidup Hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan yang layak. Di posisi kedua terdapat pelanggaran hak untuk memperoleh keadilan (910 kasus) yang meliputi pengaduan tentang kinerja, kekerasan dan penyiksaan, dan pelanggaran kode etik aparat penegakan hukum (kepolisian, Kejagung RI, dan lembaga peradilan). 7 21 Hak mengembangkan diri 910 Hak memperoleh keadilan HAK 48 Hak atas kebebasan pribadi KAMI KEMBAA LIKAN 174 Hak atas rasa aman 1009 Hak atas kesejahteraan 67 Hak turut serta dalam pemerintahan hak yang diadukan 48 Hak perempuan 27 Hak anak Hak tidak diperlakukan diskriminatif 2 lainnya 348 Diagram 5 Hak yang Diadukan Perlu diingat bahwa tidak semua pengaduan memenuhi unsur pelanggaran HAM atau memuat permasalahan yang penanganannya menjadi kewenangan Komnas HAM RI. Sehingga, tidak semua kasus dilanjutkan ke tingkat pemantauan dan penyelidikan atau mediasi. Alhasil, dari 2.729 pengaduan yang Komnas HAM RI terima, 802 kasus didistribusikan ke pemantauan dan penyelidikan, dengan perincian 417 kasus baru dan 385 kasus lanjutan. Mediasi menerima 221 kasus, dengan perincian 97 kasus baru dan 124 kasus lanjutan. www.ko mn ash am. g o. i d 63

Select target paragraph3