RI, Kantor Staf Presiden (KSP), International NGO Forum on Indonesian
Development (INFID), Universitas Parahyangan, Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Wonosobo, Bupati Wonosobo, Wakil Gubernur Lampung, dan
mantan Bupati Bojonegoro.
1.2.3. Kekerasan Aparat Negara dan
Kelompok Masyarakat
1.2.3.1
Pelatihan HAM untuk Perlindungan
Sosial dan Kelompok Rentan
Pelatihan HAM bagi Kelompok Rentan diselenggarakan di Malang, Jawa
Timur, pada 6 sampai 9 Desember
2021 dan di Senggigi, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 13 hingga 16
Desember 2021. Pelatihan dihadiri
oleh total 98 peserta yang berasal
dari masing-masing sepuluh desa
di Jawa Timur dan NTB, di mana
tiap desa mengirimkan sepuluh perwakilan yang terdiri dari Kepala Desa,
Sekretaris Desa, Kepala Seksi Desa,
perwakilan kelompok rentan (perempuan, penyandang disabilitas, minoritas agama dan keyakinan, buruh
migran), dan lain-lain.
Komnas HAM RI bekerja sama dengan Yayasan Tifa, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Save The Children untuk
meningkatkan pengetahuan dan
kemampuan pemerintah dan warga
desa dalam pemenuhan dan perlindungan HAM bagi kelompok rentan,
serta membangun dialog antara pemerintah dan warga desa dengan
berbagai pemangku kepentingan
lainnya terkait dengan pemenuhan
dan perlindungan HAM kelompok
rentan.
1.2.4. Kebebasan Berpendapat, Berekspresi
dan Berserikat
1.2.4.1.
Festival HAM 2021
Festival HAM 2021 merupakan
kegiatan berskala nasional dan internasional yang mempertemukan
berbagai pihak untuk pengarusutamaan Kabupaten/Kota HAM. Festival HAM 2021 bertema ‘Bergerak
Bersama Memperkuat Kebhinekaan,
Inklusi, dan Resiliensi’ dan diselenggarakan atas kerjasama Komnas
HAM RI, INFID, KSP, Pemkot Semarang, dan didukung oleh 14 K/L/D
dan organisasi masyarakat sipil di
Kota Semarang pada 16 sampai 19
November 2021.
Festival ini menjadi ajang mengemukakan ekspresi, gagasan, pengalaman, dan kritik terkait pemajuan,
penegakan, pemenuhan, dan penghormatan HAM dari berbagai kalangan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah (Pemda), masyarakat sipil termasuk kelompok
korban pelanggaran HAM, akademisi, sampai pelajar. Berbagai
kegiatan diselenggarakan dalam perhelatan ini termasuk pameran, kunjungan lapangan, konferensi pers,
bursa buku, karnaval busana, pertunjukan musik, pembacaan Deklarasi
Semarang, gelar wicara di radio dan
televisi, dan Konferensi HAM yang
meliputi 24 sesi diskusi.
www.ko mn ash am. g o. i d
53