Dalam upaya penegakan HAM, Komnas HAM RI
berdialog dengan berbagai pihak, seperti Kantor
Staf Presiden, Kemendagri, Kementerian Agama
(Kemenag), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Polri, organisasi masyarakat dan keagamaan, serta perwakilan pemerintah daerah.
Beberapa kasus yang Komnas HAM RI tangani diantaranya adalah:
1. pemantauan atas pelindungan hak beragama
dan berkeyakinan anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan,
Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Komnas HAM RI meminta informasi kepada Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
Provinsi Kalimantan Barat, dan Kepala Polda
(Kapolda) Kalbar, dan membahas perjanjian
kerja sama dengan Polda Kalimantan Barat
terkait pendidikan HAM kepada personil kepolisian. Komnas HAM juga berdialog dengan Gubernur Kalimantan Barat membahas
metode dan kerangka penanganan kasus hak
beragama dan berkeyakinan. Komnas HAM
RI juga berkoordinasi Kemenag dan Kantor
Staf Presiden (KSP) terkait penanganan konflik
beragama dan berkeyakinan berbasis HAM;
2. koordinasi dengan Pemprov Nusa Tenggara
Barat (NTB) pada Oktober 2021 terkait pemenuhan hak-hak anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menjadi korban perusakan
rumah di Lombok Timur pada 2018. Komnas
HAM RI memastikan bahwa hak-hak korban
yang kini mengungsi di Wisma Transito Kota
Mataram, NTB. Pemprov NTB dipenuhi oleh
negara;
Gambar 12
Komisioner Ahmad Taufan
Damanik dan Komisioner M.
Choirul Anam melakukan
pemantauan lapangan tindak lanjut penanganan kasus Pengungsi Ahmadiyah
di Nusa Tenggara Timur
pada 25-28 Oktober 2021.
pemantauan
penanganan
pengungsi
ahmadiyah
3. koordinasi dengan Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait penanganan diskriminasi terhadap siswa Kristen Saksi Yehuwa di Malang,
Boyolali, dan Tarakan. Pihak sekolah di Malang
dan Boyolali telah kembali mengizinkan kor-
ban untuk bersekolah;
4. penanganan dugaan diskriminasi oleh SMP
Citra Kasih yang melarang pendaftaran sekolah bagi seorang anak berhijab. Pemkot Ambon telah memanggil pihak sekolah dan keluarga korban, dan para pihak sepakat berdamai;
www.ko mn ash am. g o. i d
19