BUKU SAKU HAM KORPS BRIMOB POLRI memahami akan tugasnya (Pasal 13 s.d. 18 Perkap No 14/2010). Pastikan Tim medis mengecek kesehatan dari semua unit KBR baik sebelum masuk atau sesudah keluar dari zona panas (Pasal 20 huruf a Perkap No. 14/2010). Pastikan sebelum pelaksanaan melakukan persiapan melalui kegiatan sebagai berikut: 1. Mengecek kelengkapan personel, peralatan yang dibawa, kendaraan taktis (rantis) yang akan digunakan, dan kelengkapan administrasi berupa surat perintah dan blangko berita acara serah terima; 2. Kanit KBR melaksanakan Acara Pengarahan Pimpinan (APP) yang membahas: kegiatan dan cara bertindak yang akan dilaksanakan, rute yang ditempuh dan TKP yang dituju Pasal 22 Perkap No. 14/2010) 78

Select target paragraph3