BUKU SAKU HAM KORPS BRIMOB POLRI kemampuan spesifik (kemampuan dasar Kepolisian, penanggulangan huru-hara (PHH), masa anarkis, kejahatan insurjensi, pencarian dan penyelamatan masyarakat/ bantuan penanggulangan bencana (SAR), intelijen, penindakan kejahatan terorganisir yang menggunakan senjata api dan/atau bom, perlawanan teror, pembebasan sandera, penggunaan kimia biologi radio aktif dan bantuan teknis lainya. Peran korps Brimob Polri adalah bersamasama dengan fungsi kepolisian lainnya melaksanakan penindakan terhadap pelakupelaku kejahatan yang berkadar tinggi, utamanya rusuh massa, kejahatan yang terorganisir, sejata api, bom, KBR, guna mewujudkan ketertiban hukum serta ketenteraman masyarakat di seluruh wilayah NKRI. Peran yang dilaksanakan antara lain: - Berperan untuk membantu fungsi kepolisian lainnya; 36

Select target paragraph3