BUKU SAKU HAM KORPS BRIMOB POLRI
Sedangkan, by commission (intervensi)
adalah ketika Negara melakukan tindakan
langsung, intervensi atau turut campur
dalam mengatur hak-hak warga negara
yang semestinya dihormati, khususnya
hak-hak yang termasuk dalam hak sipil dan
politik sesuai dengan Kovenan Internasional
tentang Hak-Hak Sipil Politik (ICCPR) yang
sudah diratifikasi dengan UU 12 Tahun 2005.
26