BUKU SAKU HAM KORPS BRIMOB POLRI 3. Perkap No. 8 Tahun 2013 Tentang Teknis Penanganan Konflik Sosial. 4. Protap No. 1 Tahun 2010 Tentang Penanggulangan Anarki. 5. Perkap No. 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan. 6. Perkap No. 8 Tahun 2010 Tentang Lintas Ganti Huru-Hara. 7. Perkap No. 16 Tahun 2006 Tentang Pengendalian Massa. 8. Perkap No. 6 tahun 2017 tentang Struktur Organisasi dan Tata Cara Kerja (SOTK) D. Brimob Polri Dan Tanggung Jawab Negara Negara dalam hukum tata negara Indonesia terdiri dari legislatif sebagai pembuat undang-undang, eksekutif sebagai pelaksana undang-undang atau pemerintah dan yudikatif sebagai pelaksana penegakan hukum atau aparat penegak hukum, yang salah satunya adalah Polri dimana Brimob merupakan bagian di dalamnya. 23

Select target paragraph3