BUKU SAKU HAM KORPS BRIMOB POLRI
DUHAM menyatakan bahwa: ”Setiap
umat manusia dilahirkan merdeka
dan sederajat dalam harkat dan
martabatnya”.;
9. Prinsip kebebasan bahwa semua
orang dilahirkan merdeka, bebas
dari perbudakan dan segala tindakan
yang merendahkan martabatnya
sebagai manusia;
10. Prinsip
non-diskriminasi,
yaitu
memastikan bahwa tidak seorang
pun dapat meniadakan hak asasi
orang lain karena faktor-faktor luar,
seperti misalnya ras, warna kulit, jenis
kelamin, bahasa, agama, politik atau
pandangan lainnya, kebangsaan,
kepemilikan status kelahiran atau
lainnya; dan
11. Brimob Polri memiliki tugas dan fungsi
untuk memberikan perlindungan
dan perlakuan khusus bagi kelompok
rentan yang memiliki kebutuhan
khusus (affirmative action).
12