PRINSIP-PRINSIP YOGYAKARTA
N. Organisasi niaga mengakui dan bertindak berdasarkan peran
penting yang mereka miliki dalam menjamin penghormatan
Prinsip-prinsip ini bagi tenaga kerja mereka serta berupaya
mempromosikan Prinsip-prinsip ini secara nasional dan
internasional;
O. Media massa menghindari penggunaan stereotip terkait dengan
orientasi seksual dan identitas jender, mempromosikan toleransi
dan penerimaan berbagai orientasi seksual dan identitas jender,
serta meningkatkan kesadaran mengenai isu-isu tersebut;
P. Lembaga donor, baik dari pemerintah dan swasta, memberikan
bantuan dana bagi organisasi non pemerintah dan organisasi
lainnya untuk memajukan dan melindungi HAM setiap orang
dari berbagai orientasi seksual dan identitas jender.
Prinsip-prinsip dan Rekomendasi ini mencerminkan
penerapan hukum HAM internasional dalam kehidupan
dan pengalaman setiap orang dari beragam orientasi
seksual dan identitas jender, dan yang tercantum disini
tidak diperkenankan untuk diinterpretasikan sebagai
larangan atau pembatasan hak dan kebebasan orang-orang
seperti telah diakui dalam standar atau undang-undang
internasional, regional dan nasional.
44