PRINSIP-PRINSIP YOGYAKARTA N. Organisasi niaga mengakui dan bertindak berdasarkan peran penting yang mereka miliki dalam menjamin penghormatan Prinsip-prinsip ini bagi tenaga kerja mereka serta berupaya mempromosikan Prinsip-prinsip ini secara nasional dan internasional; O. Media massa menghindari penggunaan stereotip terkait dengan orientasi seksual dan identitas jender, mempromosikan toleransi dan penerimaan berbagai orientasi seksual dan identitas jender, serta meningkatkan kesadaran mengenai isu-isu tersebut; P. Lembaga donor, baik dari pemerintah dan swasta, memberikan bantuan dana bagi organisasi non pemerintah dan organisasi lainnya untuk memajukan dan melindungi HAM setiap orang dari berbagai orientasi seksual dan identitas jender. Prinsip-prinsip dan Rekomendasi ini mencerminkan penerapan hukum HAM internasional dalam kehidupan dan pengalaman setiap orang dari beragam orientasi seksual dan identitas jender, dan yang tercantum disini tidak diperkenankan untuk diinterpretasikan sebagai larangan atau pembatasan hak dan kebebasan orang-orang seperti telah diakui dalam standar atau undang-undang internasional, regional dan nasional. 44

Select target paragraph3