PRINSIP-PRINSIP YOGYAKARTA
dijelaskan dalam Prinsip-prinsip ini, disidik secepatnya dan
secara menyeluruh serta bila ditemukan bukti yang kuat maka
pihak yang bertanggung jawab harus dituntut, diadili dan
dijatuhi hukuman;
C. Menciptakan lembaga dan prosedur yang independen dan
efektif untuk mengawasi pembuatan dan pelaksanaan undangundang dan kebijakan dalam rangka menjamin dihapuskannya
diskriminasi atas dasar orientasi seksual dan identitas jender;
D. Menyingkirkan segala hambatan yang menghalangi seseorang
mempertanggungjawabkan kekerasan atas dasar orientasi
seksual atau identitas jender yang dilakukannya.
Rekomendasi-Rekomendasi Tambahan
Semua anggota masyarakat dan komunitas internasional
bertanggung jawab untuk merealisasikan HAM. Karena itu
kami merekomendasikan agar:
A. Komisi Tinggi HAM mengesahkan Prinsip-prinsip ini,
mempromosikan pelaksanaannya di seluruh dunia, dan
mengintegrasikannya dalam pekerjaan Kantor Komisi Tinggi
HAM PBB, termasuk pekerjaan lapangan;
B. Dewan HAM PBB mengesahkan Prinsip-prinsip ini dan
memberikan pertimbangan substantif terhadap pelanggaran
HAM atas dasar orientasi seksual dan identitas jender dalam
rangka mempromosikan pemenuhan negara atas Prinsip-prinsip
ini;
41