PRINSIP-PRINSIP YOGYAKARTA F. Menjamin bahwa siswa yang menjadi subyek pengucilan atau kekerasan tersebut tidak dimarginalisasikan atau dipisahkan demi alasan perlindungan, dan agar kepentingan mereka diidentifikasi dan dihargai secara partisipatif; G. Mengambil langkah-langkah legislatif, administratif dan langkahlangkah lainnya untuk menjamin agar disiplin dalam lembaga pendidikan diatur secara konsisten sesuai dengan martabat manusia, tanpa diskriminasi atau hukuman dikarenakan orientasi seksual atau identitas jender seorang siswa, atau cara mereka mengekspresikannya; H. Menjamin bahwa setiap orang dapat mengakses kesempatan dan sumber bagi pembelajaran seumur hidup tanpa diskriminasi atas dasar orientasi seksual atau identitas jender, termasuk orang dewasa yang telah mengalami berbagai macam diskriminasi dalam sistem pendidikan. PRINSIP 17. HAK ATAS STANDAR KESEHATAN TERTINGGI YANG DAPAT DICAPAI Setiap orang berhak mendapatkan standar kesehatan fisik dan mental yang tertinggi, tanpa diskriminasi atas dasar orientasi seksual atau identitas jender. Kesehatan seksual dan reproduksi merupakan aspek fundamental dalam hak ini. NEGARA WAJIB: A. Mengambil langkah-langkah legislatif, administratif dan langkah-langkah lainnya untuk menjamin penikmatan hak atas standar kesehatan tertinggi, tanpa diskriminasi atas dasar orientasi seksual atau identitas jender; 24

Select target paragraph3