PRINSIP-PRINSIP YOGYAKARTA NEGARA WAJIB: A. Mengambil semua langkah-langkah legislatif, administratif dan tindakan lain untuk memastikan bahwa orientasi seksual atau identitas jender tidak menjadi dasar penangkapan atau penahanan, termasuk penghapusan ketentuan hukum pidana yang diskriminatif atau untuk penangkapan berdasarkan prasangka; B. Mengambil semua langkah-langkah legislatif, administratif dan tindakan lain yang diperlukan untuk memastikan bahwa semua orang di tahanan, tanpa memandang orientasi seksual atau identitas jender, berhak untuk mendapat penjelasan tentang alasan penangkapan dan setiap tuduhan yang dijatuhkan terhadap mereka, adakah pembiayaan atau tidak, dan untuk segera diajukan ke proses pengadilan guna mendapatkan keputusan tentang keabsahan penahanan; C. Melaksanakan program pelatihan dan peningkatan kesadaran untuk mendidik polisi dan aparat penegak hukum lainnya mengenai penangkapan dan penahanan yang sewenangwenang berdasarkan orientasi seksual atau identitas jender seseorang; D. Melakukan pencatatan yang tepat atas semua penangkapan dan penahanan, yang menunjukkan tanggal, lokasi dan alasan penahanan, serta memastikan pengawasan terhadap tempattempat penahanan oleh lembaga independen yang memiliki mandat dan mampu mengidentifikasi penangkapan dan penahanan yang didasarkan oleh orientasi seksual atau identitas jender seseorang. 13

Select target paragraph3