PRINSIP-PRINSIP YOGYAKARTA B. Mencabut ketentuan pidana dan ketentuan hukum lainnya yang melarang, atau pada dasarnya digunakan untuk melarang aktivitas seksual konsensual antara orang dewasa dari jenis kelamin yang sama, dan memastikan bahwa usia kedewasaan yang sama berlaku untuk aktivitas seksual bagi sesama jenis dan berbeda jenis; C. Mengadopsi langkah-langkah legislatif dan langkah lain yang tepat untuk melarang dan menghapuskan diskriminasi di wilayah publik dan pribadi atas dasar orientasi seksual dan identitas jender ; D. Mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menjamin kemajuan yang memadai bagi orang-orang yang memiliki beragam orientasi seksual dan identitas jender yang mungkin diperlukan untuk memastikan kelompok tersebut atau individu tersebut menikmati atau mendapatkan HAM yang sama. Langkah-langkah tersebut tidak dapat dianggap diskriminatif ; E. Dalam semua tanggapan mereka terhadap diskriminasi atas dasar orientasi seksual atau identitas jender, memperhitungkan cara di mana diskriminasi tersebut mungkin bersinggungan dengan bentuk-bentuk diskriminasi lain; F. Mengambil semua tindakan yang tepat, termasuk program pendidikan dan pelatihan, dengan maksud untuk menghapuskan sikap dan perilaku yang merugikan dan diskriminatif yang terkait dengan masalah inferioritas atau superioritas dari orientasi seksual atau identitas jender atau ekspresi jender apapun. 6

Select target paragraph3