40 Pelang g aran H a k Per em p ua n A dat da l am P e ng e lo la a n K e h u ta na n Kerentanan yang dialami oleh perempuan terjadi secara meluas, terus-menerus dan belum mendapatkan perhatian yang berarti dari negara. Hampir di setiap wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia perempuan - perempuan adat mengalami kekerasan, karena tidak ada pengakuan yang tegas dari Negara atas eksistensi mereka. Terjadi pembiaran kekerasan terhadap perempuan, kasuskasusnya tanpa proses hukum yang tuntas, sanksi terhadap pelaku tidak ada atau kalaupun ada bukan sanksi yang memberikan efek jera dan tak menjamin tak berulangnya kekerasan. Sementara bentuk-bentuk seperti pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran/ pemindahan penduduk, penganiayaan, maupun penghilangan orang secara paksa sering kali muncul dalam pengalihan dan perubahan fungsi lahan. Bentuk-bentuk di atas memenuhi kriteria yang diatur dalam Pasal 7 Statuta Roma tentang Kejahatan terhadap Kemanusiaan (crime against humanity) yang termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat. 4. Bahwa MHA khususnya perempuan adat, baik yang muda dan tua, terutama mereka yang marginal yang secara sosial dinomorduakan harus berjuang melawan kekerasan yang mereka hadapi. Mereka mengalami situasi dimana kekerasan yang mereka hadapi itu ada di rumahnya sendiri. Kampung-kampung yang mereka tinggali adalah kampung adat yang punya sumber daya adat, alam, dan penghidupan yang luar biasa. Kehadiran perusahaan melalui konsesi kehutanan malah melahirkan pembalakan hutan. Lembaga pemerintah yang ada lebih melindungi taman nasional, ketimbang mengakui keberadaan masyarakat hukum adat. Ternyata, seluruh institusi ini tidak mengangkat derajat masyarakat hukum adat, tetapi membiarkan mereka perlahan mati di kampung halamannya sendiri yang kaya raya. Kekerasan yang dihadapi dimulai dari yang di rumah mereka sendiri. 5. Peralihan fungsi hutan telah menyebabkan anak perempuan MHA tidak bisa menempuh pendidikan tinggi. Anak perempuan menghadapi kesulitan yang lebih besar, dengan peluang yang lebih rendah. Kehidupan yang semakin sulit menempatkan perempuan muda mengorbankan diri atau masuk dalam jerat perdagangan perempuan. Para calo masuk ke kampung menawarkan kerja di tempat yang jauh bahkan keluar negeri. Orang yang menawarkan ini bukan orang jauh tapi yang dekat. 6. Di kampung adat, kesehatan reproduksi perempuan semakin rendah, perempuan adat mengalami penurunan perlindungan kesehatan ketika hutan yang selama ini menyediakan segala

Select target paragraph3